media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 21 Februari 2014

Home > > Kanang: Kalau Tak Legowo Mundur Biar Ditangani Aparat Hukum Saja

Kanang: Kalau Tak Legowo Mundur Biar Ditangani Aparat Hukum Saja

 Peserta tenaga honorer K2 melihat langsung pengumuman di BKD Ngawi

NGAWI™ Terkait dugaan manipulasi data dua tenaga honorer K2 dari SMKN 1 Kendal yang sempat dinyatakan lolos seleksi CPNS membuat bupati Ngawi berang. Pada kesempatan pelatikan kepala sekolah bertempat di pendopo wedya graha lalu (20/02), mBah Kung (sapaan akrab bupati Ngawi), mengharap mereka berdua untuk legowo mengundurkan diri, (21/02).

“kalau memang mereka tetap tidak mau mundur, ya..biar aparat penegak hukum yang yang menangani,” Jelasnya sambil menambahkan, “Nanti kan bisa diketahui apakah ada pemalsuan data atau tidak. Dan kalau mau legowo mundur cukup pihak kita saja yang menyelesaikan.”

Permasalahan ini muncul kepermukaan menyusul adanya pengaduan yang dilayangkan ke BKD Kabupaten Ngawi.

Guna mengantisipasi permasalahan dibelakang hari, Bupati Ngawi meminta melakukan cek ulang terhadap berkas kedua orang K2 tersebut, alasanya, kepala SMKN 1 Kendal merasa tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait dua orang tenaga honorer berstatus K2 itu.

Sementara, Djono Kepala BKD Kabupaten Ngawi sudah berulangkali mengingatkan kepada peserta K2 untuk tidak mendramatisir situasi yang ada.

Saat pemberkasan sebelumnya setelah diteliti memang ada keterangan palsu. Sehingga kalau hal ini dipaksakan tetap menuai masalah seperti pembatalan NIP.

“Kita akan memanggil dua orang K2 yang dipermasalahkan sambil di kroscekan dengan mantan kepala sekolah saat itu karena sebentar lagi sudah masuk tahap pemrosesan NIP,” jelas Djono. (pr/kn)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda