media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 23 Maret 2015

Home > > Cegah Potensi Kebocoran, GP Anshor Cabang Ngawi Gelar Diskusi UU Desa

Cegah Potensi Kebocoran, GP Anshor Cabang Ngawi Gelar Diskusi UU Desa

Berita foto Sinar Ngawi hari ini tentang diskusi dengan tema Potensi Permasalahan Pelaksanaan Kebijakan Tentang Desa

SN™ Diskusi dengan tema “Potensi Permasalahan Pelaksanaan Kebijakan Tentang Desa”, digelar oleh GP Anshor Cabang Ngawi. Bertempat digedung PKK, acara ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kejari dan stakeholder terkait. Dalam sambutannya Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Pujiyono menegaskan implementasi UU Desa Nomor 06 Tahun 2014, perangkat desa bisa melaksanakannya secara transparan dan kredibel.

“Betapa besarnya tanggung jawab perangkat desa sebagai pelaksana lapangan jangan sampai berbenturan dengan hukum menyangkut manajemen anggaran. Sehingga mereka itu SDM nya ditingkatkan terutama mengenai accounting biar memahami tata administrasi,” terangnya, (23/03).

Mahsun Fuad Ketua GP Anshor Cabang Ngawi mengatakan diskusi terkait implementasi UU Desa sekarang ini harus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik khususnya pihak pemerintah daerah dan pihak desa sendiri.

Masih menurut pendapatnya, diskusi ini selain sebagai prakarsa awal dalam mendorong pemerintah kabupaten untuk menjalankan program pemberdayaan pemerintahan desa juga kedepan diharapkan mampu mengadopsi rencana tindak lanjut penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa dan masyarakat desa.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda