NGAWI™ Belasan ton pupuk bersubsidi diamankan Kodim 0805 Ngawi dari 2 gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Letkol Sugiyono, Dandim setempat, juga mengamankan pemilik gudang, yakni AI warga Teguhan dan MH warga Semen, Kecamatan Paron. Ditegaskan, pihaknya kini memburu Distributor pemasok pupuk bersubsidi untuk ke 2 gudang tak berizin tersebut.
“Jelas dari kedua pemilik gudang penimbun pupuk bersubsidi ini memiliki distributor. Dan distributor nakal ini akan kami kejar sampai manapun,” tegasnya.Jalannya, operasi ini sekitar pukul 19.00 WIB. Senin malam, (09/03). Dari gudang milik AI petugas mendapatkan 7,5 ton pupuk ilegal dengan jenis ZA,urea, Phonska dan SP 36 berjumlah 144 karung. Semntara dari gudang milik MH didapatkan sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi.
“Penggrebekan ini dilakukan mendasar laporan masyarakat yang sejak sepekan terakhir kesulitan mendapatkan pupuk pada musim tanam kali ini,” tambahnya, ,(10/03).
Masih menurutnya, saat dilakukan pengrebekan pemilik gudang tidak dapat menunjukkan surat perijinan jual beli pupuk bersubsidi tersebut.
“memang benar, saat di lakukan penggrebekan kedua pelaku penimbunan pupuk tidak dapat menunjukkan surat ijinnya dan langsung kami amankan di markas guna dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya
Pewarta: CunG
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda