SN™ NGAWI-Setelah kedapatan adanya delapan narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas dua B Ngawi yang positif konsumsi narkoba dari hasil tes urine saat Inspeksi Mendadak (Sidak), petugas gabungan dari satuan Narkoba serta satuan Sabhara Polres Ngawi menyisir yang dikonsentrasikan di block C yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba terutama di ruang J dan ruangan K.
“Terkait hasil test urine, maka untuk 8 narapidana saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang guna menelusuri penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, baik cara pendistribusian maupun cara menyimpannya,” terang Mas Indra, kasi binaker lapas setempat, (10/04).Dapat disampaikan pula, petugas gabungan dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ngawi dengan dibantu petugas sipir langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para napi di Lapas Kelas II B Ngawi. Hasilnya, dari 15 orang napi yang melakukan test urine 8 napi diantaranya patut diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya informasi dan benar, setelah dilakukan tes urine ada 8 napi yang terindikasi memakai narkoba jenis sabu,” terang AKP Juwahir, Kepala Satnarkoba Polres Ngawi.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda