SN™ NGAWI-Terkait kasus hamilnya sisiwi SMP yang diduga akibat ulah oknum guru, AKP Pujiyono Kasatreskrim Polres Ngawi menerangkan hingga saat ini terus memeriksa saksi-saksi yang ada termasuk pihak orangtua maupun teman korban hingga kepala sekolah. Masih menurutnya, hal ini mendasar atas laporan orangtua korban yang diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres setempat.
“Pada intinya akan digali keterangan saksi-saksi serta korban sendiri sebelum memanggil atau memeriksa terlapor,” kata AKP Pujiyono, (28/05).Menurut pengakuan korban, sebut saja bunga, siswi salah satu SMP Negeri di Ngawi ini konon harus rela melayani keinginan tak senonoh gurunya sebut saja Kumbang.
Akibatnya, Bunga kini dikabarkan tengah hamil 6 bulan. Dan Atas kejadian ini. Orangtua bunga-pun tak terima kemudian mengadukan hal ini pada yang berwajib
Didaapat keterangan bahwa sejak 21 Mei lalu, pihak sekolah telah melarang Pak Guru Kumbang mengajar yang berkaitan langsung dengan pelajar.
masih menurut pihak selkolah, tindakan ini diambil tanpa menghilangkan praduga tidak bersalah agar yang bersangkutan lebih berkonsentrasi pada permasalahan yang melilitnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda