media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 26 Mei 2015

Home > > Kejari Ngawi Panggil Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek PAM-STBM

Kejari Ngawi Panggil Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek PAM-STBM

Berita foto video sinar ngawi: Proyek PAM-STBM  Tahun 2014 di tiga kecamatan kabupaten ngawi disinyalir baru rampung 80 persen

SN™ NGAWI-Kejaksaan Negeri Ngawi terus lakukan penyelidikan terkait kejanggalan proyek pembangunan penyedia air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat (PAM-STBM), senilai Rp 845 juta yang dianggarkan lewat APBN tahun 2014 lalu. Setidaknya ada empat yang berkapasitas sebagai saksi yang diperiksa oleh Kasi Pidsus, I Ketut Suarbawa, dan tiga tim penyidik lainnya pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Keempat saksi yakni, Kepala Desa Ngale, Kecamatan Paron Ian Teguh, Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Mantingan Gatot Suhariyanto, Kepala Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar Yusuf Setiyono serta Sekretaris Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Suradiyanto.

Kepala Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Yusuf Setiyono mengaku jika pihaknya diperiksa sebagai saksi terkait asal-usul proyek yang hingga saat ini kondisinya baru selesai 80 persen itu.

“Sekitar 17 poin yang ditanyakan kepada saya, salah satunya ya terkait asal-usul proyek. Kalau pertanyaan yang menyangkut tentang adminitrasi maupun anggaran tidak ada. Kami kooperatif saja, kalau proyek itu memang bermasalah,” aku Yusuf Setiyono Kades Begal, Kecamatan Kedunggalar, (26/05).

Sementara, I Ketut Suarbawa, Kasi Pidana Khusus Kejari setempat menjelaskan bahwa pemeriksaan keempat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek PAM-STBM milik Dinas Kesehatan Ngawi ini merupakan proses untuk menemukan dua alat bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi serta untuk mencari pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Total pertanyaan ada 70 yang kami tanyakan pada empat saksi, dan ini merupakan proses untuk menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawabannya terkait tidak tuntasnya proyek ini, dan nanti semua pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Pewarta: CuNg
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda