SINAR NGAWI™ Padas-Satreskrim Polres Ngawi bersama Kodim 0805 Ngawi lakukan penyitaan sedikitnya 169 zak pupuk bersubsidi illegal jenis Urea dan Phonska di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas (28/03). Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan karena SPR, warga desa Sukowiyono, diduga telah melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Pupuk tersebut diduga didatangkan dari luar daerah Ngawi. Dan informasi itu memang kita dapat dari anggota TNI dilanjutkan pengembangan setelah di cek ternyata benar,” terang dia.
Tambahnya, dari dalam rumah SPR ditemukan 80 zak pupuk bersubsidi jenis Urea ditambah 99 zak bersubsidi jenis Phonska dengan berat total 9 ton.
Dari keterangan awal beber Kasatreskrim, ratusan sak pupuk bersubsidi sengaja didatangkan dari wilayah Magetan.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa motifnya, SPR sebagai pemilik pupuk bersubsidi langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda