SINAR NGAWI™ Ngawi-Jajaran Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kejahatan tindak penipuan di 27 daerah dengan 60 lebih TKP. UL alias Kentir (46) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditngkap petugas sekitar pukul 22.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Ngawi-Solo setelah membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol AE-3278-MS milik warga Kecamatan Geneng.
Sesuai informasinya, setelah diinterogasi lebih lanjut oleh petugas ternyata kelakuan jahat Kentir sudah dilakukan puluhan kali membawa kabur sepeda motor. Untuk di Ngawi saja ada 6 TKP seperti di Kecamatan Geneng dengan barang bukti (BB) Yamaha Mio nopol AE-3278-MS, di Kecamatan Mantingan BB Honda Beat Nopol. AE-2660-ME dan Yamaha Jupiter Orange.Demikian juga aksi jahat Kentir dilakukan di kawasan ring-road atau Jalan Soekarno-Hatta Ngawi dengan BB sepeda motor Yamaha Mio, di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman BB Yamaha Yupiter ditambah di Kecamtan Kendal dengan BB sepeda motor Honda Supra X 125.
Modus pelaku itu sendiri hampir semua TKP dilakukan dengan cara pura-pura pinjam sepeda motor kepada orang lain dengan alasan untuk keperluan sesaat seperti membeli alat dan sebagainya. Setelah berhasil memperdayai korban Kentir pun melenggang membawa kabur sepeda motor dari sang pemilik.
Sedangkan aksi penipuan sepeda motor di daerah lain mayoritas dilakukan Kentir di wilayah Jawa Tengah sebagian kecil di Jawa Timur. Sampai sejauh ini petugas masih terus mengembangkan tindak kriminal yang dilakukan Kentir dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda