media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 23 September 2016

Home > > DPRD Ngawi Segera Selesaikan Perda Perubahan SOTK

DPRD Ngawi Segera Selesaikan Perda Perubahan SOTK

DPRD Kabupaten Ngawi Segera Selesaikan Perda Perubahan SOTK

SINAR NGAWI™ Ngawi-Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Ngawi lakukan studi banding ke Kota Cimahi dalam beberapa hari kedepan untuk mencari referensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Ketua DPRD setempat, Dwi Rianto Jatmiko membenarkan, jika hal ini erat kaitanya perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

“Karena Cimahi memang sudah menetapkan tentang Perda SOTK tersebut, maka kita perlu mencari referensi kesana” terang dia.

Tambahnya, dibawah komando Amirul Yati Pansus V bakal mencari gambaran dasar pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal diberlakukan per 31 Desember 2016 mendatang.

Antok, demikian sapaan akrabnya pun tidak mengelak jika pemerintah daerah sekarang ini harus menyusun dua versi anggaran maupun program, pertama versi yang kewenangannya ditarik provinsi maupun pusat.

Atau versi sesuai dengan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pendoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 paling tidak minggu pertama Oktober 2016 nanti harus dimasukan.

Sisi lain ketika disinggung tentang SOTK mendasar PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut Antok mengingatkan, harus disesuaikan dengan urusan kewenangan, Kedua menyesuaikan dengan bobot, analisasi beban kerja.

SOTK baru yang akan muncul itu, dengan berbagai tipe, baik tipe A, tipe B dan tipe C. Sesuai dengan beban kerja yang diserahkan kepad SKPD dimaksud.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda