media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 22 Januari 2021

Home > > Di 2021, Dinas Pertanian Ngawi Pastikan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Aman

Di 2021, Dinas Pertanian Ngawi Pastikan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Aman

Ngawi dalam berita hari ini dan terkini

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dinas pertanian Kabupaten Ngawi memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021 tetap bisa dipenuhi dengan menerapkan skema realokasi pupuk bersubsidi.

Eka Sri Rahayu, Kepala bidang sarana dan prasarana tanaman pangan, Dinas pertanian setempat mengatakan babwa regulasi baru mengenai pupuk bersubsidi telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian Ngawi no. 188/012/404.110/2021. 

“Yang mana keperuntukan pupuk bersubsidi tersebut adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar dalam sistem aplikasi e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” terang dia. 

Diperoleh keterangan, untuk penetapan besaran jumlah alokasi pupuk bersubsidi menggunakan pertimbangan luas baku lahan dan usulan kebutuhan pokok oleh pihak terkait, jika dibandingkan dengan jumlah alokasi penerimaan pupuk bersubsidi rata-rata mengalami penurunan.

Seperti Urea, untuk tahun 2020 sebesar 41.463 ton menjadi 31.847 ton di 2021. Sementara untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diantaranya Urea = 2250/kg, SP-36 = 2400/kg, ZA = 1700/kg, NPK = 2300/kg, NPK formula khusus = 3300/kg, pupuk organik granul = 800/kg, pupuk organik cair = 20.000/kg. 

“HET pupuk bersubsidi ini berlaku pembelain oleh petani di pengecer resmi,” pungkasnya.  

Pewarta: tim
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda