SINAR NGAWI™ Ngawi-Fasilitasi Focus Group Discusion (FGD), inspektorat Kabupaten Ngawi menggelar pembangunan reformasi birokrasi dan evaluasi anggaran responsif gender yang terhitung pada tahun 2020-2024 telah memasuki tahap III dalam hal reformasi birokrasi.
Bambang Indratno Susilo Wibowo, sekretaris inspektorat setempat mengatakan bahwa Pengarusutamaan gender (PUG) adalah tatakelola untuk mengintegrasikan baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan dari program pembangunan guna mengurangi kesenjangan gender.“Tujuan utamanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan anggaran responsif gender merupakan anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” kata dia.
Tambahnya, untuk reformasi birokrasi dan anggaran responsif gender, kedepan akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat dan pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dianggarkan di PKPT (Program Kegiatan Pengawasan Tahunan) Inspektorat, dengan melibatkan OPD terkait.
Sementara dari kegiatan FGD, diaharpkan ada titik temu bersama dalam pelaksanaan dilapangan supaya dapat selaras.
“Kegiatan pendampingan secara normatif merupakan tugas Inspektorat, sekaligus penjamin mutu, serta kaitannya dengan penerapan PUG,” pungkasnya.
Pewarta: say
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda