SINAR NGAWI™ Ngawi-Di Balik situasi pandemi yang berkepanjangan hingga saat ini, ternyata ada yang harus rela bekerja demi kemanusiaan, yakni petugas pemulasaraan jenazah korban Covid 19.
Kateni (53), petugas Intalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD dr Soeroto Ngawi mengatakan bahwa perawatan dan penanganan korban Covid 19, harus sesuai dengan prokes, dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, baik baju hamzat, maksker N92, masker bedah, serta apron.“Demi rasa kemanusiaan, kita harus berkerja sesuai aturan yang ditentukan dalam menangani jenazah korban Covid 19, meski kondisi kami panas dan berkeringat serta berpacu dengan waktu yang telah ditentukan” kata dia.
Dalam melaksanakan tugas, masih menurutnya, untuk menangani jenazah pasien Covid 19 dilakukan harus secara layak sesuai tuntunan agama dan tetap menerapkan norma dan budaya, sebelum diberangkatkan untuk dimakamkan.
“Dalam setiap tindakan perawatan jenazah korban Covid 19, kita lakukan dokumentasi berupa foto, yang mana bila pihak keluarga menanyakan kesesuaian prosedur, maka kita bisa menunjukan bukti fotonya,” urainya.
Kateni sendiri telah menekuni profesi kemanusiaan sebagai petugas IPJ tersebut, sudah lebih dari 15 tahun, dan berkat ketekunan dan kesabaran, mulai 2010 yang lalu, dirinya diangkat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda