media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 23 Oktober 2021

Home > > Kadispenad: Tangkal Hoax, Media Dan Satuan Penerangan Harus Bersinergi

Kadispenad: Tangkal Hoax, Media Dan Satuan Penerangan Harus Bersinergi

Kadispenad

SN-Media™ Surabaya-Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan pentingnya peran Satuan Penerangan ditengah era globalisasi teknologi dan pandemi saat ini.

Ia menilai, Satuan Penerangan seakan menjadi satuan yang vital untuk memerangi adanya hoax (berita bohong, red). Dirinya menjelaskan, perkembangan teknologi dan adanya pandemi saat ini seakan menjadi santapan lezat bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk leluasa menyebarkan suatu hoax. 

“Nah, ini yang perlu kita antisipasi,” ujar Kadispenad dalam pembekalan terhadap personel Pendam V/Brawijaya yang digelar di Aula Makodam V/Brawijaya, Surabaya. 

Hoax, kata almamater Akademi Militer tahun 1993 itu, seakan menjadi senjata ampuh dalam memecah belah persatuan, sekaligus merusak kondusifitas wilayah. 

“Semua informasi, sekarang mudah di akses hanya melalui gadget (ponsel). Tapi, masyarakat belum bisa membedakan mana berita yang benar, dan mana yang salah,” bebernya. 

Beberapa waktu lalu, Tatang menjelaskan jika masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya bahaya vaksinasi yang timbul di masyarakat. Sejatinya, kata Kadispenad, vaksin itu sangat aman untuk tubuh. 

“Padahal itu vaksin sudah melalui serangkaian uji laboratorium pihak BPOM. MUI juga menegaskan kalau vaksin itu halal dan aman untuk tubuh. Itu (vaksin, red) juga untuk memperkuat daya ketahanan tubuh,” bebernya. 

Tak hanya itu saja, dalam pembekalan tersebut Brigjen Tatang juga menyebut jika media memiliki peranan yang penting menangkal adanya hoax yang timbul di masyarakat. 

“Media itu partner Satuan Penerangan. Sebab, media memiliki visi dan misi yang sama, yaitu menangkal adanya hoak. Jadi, media dan Satuan Penerangan harus saling bersinergi,” ucap Kadispenad. 

Pusat PemberitaanKODAM V/BRAWIJAYA
Editor : ro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda