SN-Media™ Ngawi-Guna memenuhi kebutuhan air bersih, Dinas Perkim (Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman) Ngawi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dalam pelaksanaan program Sanitasi dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
Bertempat Di RM Notosuman, Pipit Dwi Herlina, Kabid Kawasan Pemukiman, pada Dinas Perkim mengatakan bahwa, secara rinci di tahun 2022, sebanyak 55 desa, terdiri dari 26 desa penerima program SPAM dan dari program sanitasi sebanyak 29 desa.Untuk program SPAM meliputi 4 desa menggunakan sumber anggaran dari DAK, 13 desa dari sumber anggaran DAU, serta 9 desa melalui dana hibah. “Sedangkan untuk program sanitasi meliputi 14 desa menggunakan sumber anggaran dari DAK, 10 desa menggunakan sumber anggaran dari DAU, serta 5 desa menggunakan dana hibah,” terang dia.
Sementara program sandes tahun 2022 ini dilakukan dengan teknik swakelola, mengedepankan prinsip kemandirian yang bertanggung jawab, dengan pelaksana sekaligus pengawas adalah masyarakat sendiri.
Pipit menambahkan, untuk aturan teknis, spesifikasi atau ukuran sudah ditetapkan oleh Dinas Perkim, sehingga hasilnya diharapkan dengan melibatkan tenaga pendamping yang berperan mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan diharapkan output sandes tahun 2022 ini, dapat menjadi program yang tepat guna, tepat sasaran dan waktu.
Pewarta: Dam-Yas
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda