SN-Media™ Ngawi-Realisasi PAD dari sektor retribusi kendaraan bermotor (KIR), dala laporan per november 2022 telah melampaui target yang ditetapkan, dengan besaran surplus sekititar 29,9 persen.
Fajar An-Nashrul, Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan Ngawi mengatakan bahwa untuk perolehan retribusi pengujian kendaraan bermotor hingga Nopember 2022 yakni sebesar Rp 545.002.500, yang mana melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 419.257.500.“Jadi mendasar realisasi per november 2022, terjadi surplus sebesar Rp 91 juta,” terang dia.
Masih menurut Fajar, bahwa terjadinya surplus salh satunya dikarenakan pemberlakuan Perda baru tentang kenaikan tarif retribusi uji KIR, yaitu Perda no 5 tahun 2021 tentang retribusi jasa umum, Rp 25.000 hingga Rp 30.000.
Kenaikan tarif tersebut, urainya lebih lanjut dikarenakan sistem e-pengujian, smart card yang dibebankan ke retribusi, dan diharapkan tahun depan (2023) masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam melakukan uji KIR.
Pewarta: sA-Dam
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda