iklan

Iklan Hari Jadi Ngawi 666
media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 10 Mei 2024

Home > > Hadir Siskeudes Link-CMS, Pengelolaan Keuangan Desa Di Ngawi Terapkan Transaksi Non Tunai

Hadir Siskeudes Link-CMS, Pengelolaan Keuangan Desa Di Ngawi Terapkan Transaksi Non Tunai

Hadir Siskeudes Link-CMS, Pengelolaan Keuangan Desa Di Ngawi Terapkan Transaksi Non Tunai

SN-Media™ Ngawi-Dipastikan, Pemerintahan desa di Kabupaten Ngawi bakal menerapkan sistem transaksi non tunai melalui aplikasi Cash Management System atau CMS-Siskeudes Link pada tahun 2024 ini, dalam rangka mewujudkan keuangan desa yang transparan dan tertib administrasi, dengan menggandeng Bank Jatim.

Hal ini diungkap oleh Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, bahwa untuk transaksi non tunai melalui Siskeudes-link yang dulu dikenal dengan SIMDA desa, dan saat ini telah terintegrasi dengan aplikasi CMS. 

Sedangkan aplikasi CMS, adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online. 

Sehingga, masih menurut Kabul, pihak Pemdes sekarang tidak perlu ke Bank Jatim, karena semua transaksi pemerintahan desa bisa dilakukan melalui SMC-Siskeudes Link, jadi Pemdes tidak perlu mengantri di Bank, dan semua transaksi pemerintahan desa bisa dilakukan melalui kantor desanya masing-masing. 

“Sistem ini akan akan meminimalisir penyimpangan keuangan, karena publik bisa turut serta mengawasi dan tentunya akan berdampak pada perkembangangan perekonomian di desa,” kata Kabul. 

Diketahui, Pihak DPMD Ngawi telah melakukan Bimtek pelaksanaan transaksi non tunai ini yang menghadirkan 46 desa percontohan dari 19 kecamatan yang ada di Ngawi, serta narasumber dari Kemendagri dan Bank Jatim. 

Sementara, CMS-Siskeudes, merupakan digitalisasi desa di Pemerintahan Kabupaten Ngawi merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi hingga tatanan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola Pemerintah desa yang baik serta mampu mendorong Inovasi dan pertumbuhan perekonomian desa. 

“Semua transaksi yang ada di desa, sekarang harus dilakukan secara non tunai, yang tentunya diawali dari 46 desa yang menjadi percontohan tersebut,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta : DAM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda