media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 02 Juni 2024

Home > > Lolos Administrasi Satu Pelamar, Seleksi Calon Direktur PDAM Ngawi Diperpanjang

Lolos Administrasi Satu Pelamar, Seleksi Calon Direktur PDAM Ngawi Diperpanjang

Lolos Administrasi Satu Orang, Seleksi Calon Direktur PDM Ngawi Diperpanjang

SN-Media™ Ngawi-Panitia seleksi calon Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Ngawi yang dulu adalah PDAM, menegaskan bahwa untuk posisi Direktur kembali dibuka pendaftaran, mengingat yang lolos administrasi hanya satu pelamar.

Mahmud Rosyadi, Ketua pansel menyebut, sesuai ketentuan pasal 46 ayat (1) Permendagri No 37 tahun 2018, dinyatakan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) paling sedikit 3 orang atau paling banyak adalah 5 orang. 

“Untuk posisi direktur ternyata yang memenuhi syarat administrasi hanya satu orang saja, sehingga tidak bisa dilanjutkan untuk tahapan UKK dan kini dibuka lagi pendaftaran bagi calon direktur PDAM,” kata Mahmud, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (31/05/2024). 

Masih menurut dia, pendaftar direktur Perumdam yang lolos administrasi persyaratan khusus yang menyampaikan kepemilikan sertifikat manajemen air minum hanya satu pendaftar saja, sehingga pansel memutuskan melakukan seleksi ulang. 

Mendasar data dari laman resmi Pemkab. Ngawi, untuk posisi Dewan Pengawas PDAM, yang persyaratan khususnya adalah harus diisi oleh pejabat Pemkab. Ngawi atau kepala OPD yang tidak melaksanakan pelayanan publik ada 3 pendaftar, yang semuanya lolos adminsitrasi antara lain Bonadi, Yusuf Rosyadi dan Wahyu Sri Kuncoro. 

Ketiganya kini tengah masuk ujian tulis , psikotes, leaderless Group Discussion (LGD) pada Rabu (29/05/2024), kemudian dilanjutkan wawancara dengan pansel maupun presentasi makalah yang juga sudah dilaksanakan pada Jumat (31/05/2024). 

“Sedianya untuk calon dewan pengawas terpilih akan diumumkan pada tanggal 6 Juni 2024, namun untuk calon direktur, saat ini masih proses seleksi ulang sesui aturan Permendagri, karena yang lolos admistrasi pada pendaftaran pertama hanya satu orang,” pungkas Mahmud. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp  

Pewarta: pan
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda