SN-Media™ Ngawi – Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, alokasi Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2025, khususnya di Kabupaten Ngawi, mengalami penurunan. Meskipun angka-angka tersebut masih bersifat indikatif, perbandingannya dengan tahun lalu menunjukkan penurunan sekitar 3 persen.
Arif Syaifudin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, mengonfirmasi bahwa DD untuk Kabupaten Ngawi di tahun 2025 akan berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2024). Pada tahun 2024, DD Kabupaten Ngawi sebesar Rp 231 miliar, sedangkan di tahun 2025 menjadi Rp 224 miliar, yang berarti ada penurunan sekitar 3%.Arif juga menjelaskan bahwa angka alokasi DD untuk tahun 2025 yang tertera di DJPK Kemenkeu masih bersifat indikatif. Alokasi yang pasti (Definitif) akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami masih menunggu alokasi DD 2025 yang resmi, yang akan diatur dalam PMK. Di dalam PMK itu nanti akan dijelaskan berbagai indikator untuk menentukan besaran DD di setiap desa,” ujarnya.
Adapun mengenai mekanisme penyaluran DD pada tahun 2025, akan diatur dalam PMK. Mekanisme ini bisa berbeda-beda setiap tahunnya, tergantung pada kebutuhan dan kondisi nasional, seperti misalnya pada masa pandemi di tahun 2020.
“Pembangunan fisik yang menggunakan DD tahun 2025 kemungkinan akan mengalami penurunan. Ini karena indikator alokasi DD ditentukan oleh pemerintah pusat, dan sejumlah program strategis desa juga akan mengalami reduksi (perubahan),” tandasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: tIm
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda