SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman Pendopo Wedya Graha pada Rabu (18/06/2025).
Usai prosesi simbolis di pendopo, barang-barang ilegal tersebut dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, untuk dimusnahkan dengan cara dibakar selama dua hari berturut-turut. Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan potensi kerugian negara akibat peredaran produk tanpa cukai.
Kasatpol PP Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk menindak pelanggaran terhadap ketentuan cukai.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan secara simbolis di pendopo. Selanjutnya, proses pembakaran dilakukan secara menyeluruh di TPA selama dua hari ke depan,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa barang kena cukai ilegal masih ditemukan beredar di sejumlah warung dan kios di wilayah Ngawi. Oleh karena itu, pihaknya secara rutin melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait.
“Kami tidak bekerja sendiri. Bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat lainnya, kami terus menyisir titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran barang ilegal,” tambah Rahmad.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut telah melalui proses hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran barang ilegal.
“Sebelum pemusnahan dilakukan, kami telah mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi langsung, penyebaran pamflet dan stiker, serta kampanye di media sosial dan elektronik,” terangnya.
Dwi juga menambahkan bahwa patroli di jalur transportasi, termasuk pemeriksaan kendaraan logistik dan paket ekspedisi, terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak distribusi ilegal. Penegakan hukum dilakukan di warung, kios, jalan raya, hingga jalur tol.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya konsumsi barang ilegal. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara dan menjaga ketertiban dalam distribusi produk resmi di tengah masyarakat. ***
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : SNm
*** : ADV Cukai Kominfo Ngawi
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda