SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, tanggal 4 sampai 6 Juli 2025, bertempat di kawasan Sarangan, Kabupaten Magetan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Ngawi, Arif Syarifudin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa perangkat desa yang telah dilantik memang diwajibkan mengikuti pelatihan sebagai bentuk peningkatan kapasitas.“Setelah resmi menjabat, perangkat desa harus dibekali dengan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawabnya. Ini bagian dari pembinaan yang dilaksanakan setiap tahun,” jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan Bimtek ini juga mengacu pada amanat Peraturan Daerah. Meski sebelumnya ditargetkan bisa melibatkan hingga 100 peserta, namun karena pertimbangan efisiensi anggaran, tahun ini hanya diikuti oleh 50 peserta, yakni para perangkat desa yang dilantik pada periode tahun 2020 hingga 2022.
Bimtek kali ini menggandeng narasumber dari sejumlah instansi teknis, di antaranya Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, peran pengawasan, serta pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Harapannya, para perangkat desa yang ikut bimtek ini tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga bisa langsung menerapkan dalam praktik sehari-hari di desanya masing-masing,” tambahnya.
Dengan pelatihan ini, Pemkab Ngawi berharap agar perangkat desa bisa semakin profesional dalam menjalankan roda pemerintahan desa, transparan dalam pengelolaan dana, serta mampu berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda