media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 15 Juli 2025

Home > > Ngawi Dorong Zero Waste dan Ekonomi Sirkular Lewat Pengelolaan Sampah Desa

Ngawi Dorong Zero Waste dan Ekonomi Sirkular Lewat Pengelolaan Sampah Desa

Ngawi Dorong Zero Waste dan Ekonomi Sirkular Lewat Pengelolaan Sampah Desa

SN-Media™ Ngawi - Dalam upaya menekan laju timbunan sampah sekaligus menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah bertempat di Pendopo Wedya Graha. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari Ketua Pokja Kecamatan, Ketua Pokja Desa, Pokja Kabupaten, dan unsur Sekretariat PKK, Selasa (15/07/2025).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional Indonesia Zero Waste 2030. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, penguatan peran bank sampah, hingga pemanfaatan maggot sebagai pengurai limbah organik. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi, Bulkis Hani Restu Luhur, M.M., M.Kes., menjelaskan bahwa melalui pengelolaan sampah yang tepat, masyarakat bisa mengambil peran aktif dalam ekonomi sirkular. 

“Sampah itu punya nilai jika kita ubah cara pandang. Yang organik bisa diolah jadi kompos, POC, atau pakan maggot. Yang anorganik bisa didaur ulang atau dijual,” ujar Bulkis. 

Menurutnya, pendekatan ini bukan sekadar pengurangan sampah, tapi juga menciptakan sistem ekonomi berputar, di mana sampah diolah menjadi sumber daya kembali. Hal ini memperpanjang siklus penggunaan bahan, mengurangi limbah ke TPA, sekaligus menciptakan peluang ekonomi warga. Setiap hari, TPA Ngawi menerima sekitar 30 ton sampah. 

Melalui sosialisasi ini, DLH berharap masyarakat mulai memilah dan mengolah sampah dari rumah. Jika yang dibuang hanya residunya saja, maka tekanan terhadap TPA akan berkurang drastis. Bulkis juga menegaskan pentingnya peran Bank Sampah dan TPS3R di tiap desa yang dilengkapi struktur organisasi legal. Di tempat ini, warga yang menjadi nasabah dapat menyetor sampah yang telah dipilah. Hasil penjualannya dicatat sebagai tabungan dan bisa diambil sewaktu-waktu. 

Salah satu contoh praktik ekonomi sirkular yang berjalan adalah di Bank Sampah Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Di sana, hasil tabungan warga bisa ditukar dengan voucher sembako yang dapat digunakan di BUMDes. Selain mengurangi sampah, warga juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung. 

Melalui pengelolaan sampah terpadu, bank sampah, serta pengembangan ekonomi sirkular berbasis desa, Pemkab Ngawi optimis akan mampu mewujudkan lingkungan bersih dan masyarakat yang sejahtera, menuju Indonesia tanpa sampah tahun 2030.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda