SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pengawasan investasi. Langkah ini ditempuh agar program percepatan investasi berjalan tanpa hambatan di lapangan. Bupati Ony Anwar Harsono menargetkan SK tersebut rampung pada September mendatang, sehingga pelaksanaan investasi di daerah semakin terarah dan sesuai aturan yang berlaku.
Pembentukan Satgasus dipandang mendesak mengingat dinamika investasi di era digital kerap menimbulkan persoalan, khususnya pada sistem perizinan berbasis OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Tak jarang, izin usaha tercetak secara otomatis meski data yang diinput belum sesuai dengan kondisi nyata, misalnya terkait luasan lahan atau detail peruntukan kawasan.Situasi semacam ini dikhawatirkan memicu masalah di kemudian hari jika tidak diawasi secara cermat. Menurut Bupati Ony, Satgasus akan difungsikan sebagai pengendali sekaligus fasilitator dalam setiap tahapan penanaman modal. Unsurnya melibatkan jajaran Pemkab, kepolisian, kejaksaan, hingga inspektorat. Dengan pola tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, melainkan juga meninjau langsung di lapangan.
“Satgasus ini nanti dapat memotret kegiatan investasi, mengecek kesesuaian izin, hingga memastikan tidak ada pelanggaran,” ujar Ony.
Lebih lanjut, Satgasus juga diberi kewenangan untuk menelusuri perizinan baik di internal pemerintah daerah maupun eksternal, termasuk berkoordinasi dengan investor serta kementerian terkait. Dengan demikian, jika terjadi persoalan, proses klarifikasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Nantinya pihak pemerintah daerah juga menjadi objek pengawasan, sehingga seluruh tahapan transparan,” imbuhnya.
Keberadaan Satgasus ini juga sejalan dengan penetapan Perda RTRW 2025–2045, yang menetapkan 10 Kawasan Peruntukan Industri di Ngawi. Tujuannya menjaga keseimbangan pembangunan agar investasi tetap tumbuh, tetapi tidak mengorbankan lahan pertanian produktif.
Pemkab menegaskan, setiap izin yang terbit harus sesuai tata ruang sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan di lapangan. Bupati Ony menambahkan, pembentukan tim ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai percepatan investasi.
Menurutnya, kehadiran Satgasus bukan sekadar formalitas, tetapi strategi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan saling menguntungkan antara pemerintah, investor, serta masyarakat. Dengan adanya tim khusus ini, Pemkab berharap investor semakin percaya untuk menanamkan modal di Ngawi. Proses perizinan akan lebih mudah, jelas, dan cepat, namun tetap berlandaskan aturan yang berlaku.
“Kita ingin investasi di Ngawi memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat,” pungkas Ony.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: TiM
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ---- Ngawi
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda