media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 05 September 2025

Home > > DPMD Ngawi Tegaskan Penyaluran Dana Desa Tidak Terkait PBB P2

DPMD Ngawi Tegaskan Penyaluran Dana Desa Tidak Terkait PBB P2

DPMD Ngawi Tegaskan Penyaluran Dana Desa Tidak Terkait PBB P2

SN-Media™ Ngawi – Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ngawi terus berjalan sesuai jadwal. Memasuki September, tahap dua penyaluran telah terealisasi pada 186 desa dari total 213 desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Arif Syarifudin, menegaskan tidak ada hambatan berarti. “Proses salur lancar, tinggal menunggu beberapa desa yang melengkapi persyaratan,” jelasnya. 

Menurutnya, dari 213 desa, hanya sebagian kecil yang masih dalam proses penyelesaian administrasi. Desa-desa tersebut sedang menuntaskan laporan realisasi penggunaan dana tahap sebelumnya agar segera bisa mengajukan pencairan berikutnya. 

Pihak DPMD Ngawi juga menanggapi isu yang menyebut pencairan DD terkait dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Arif dengan tegas membantah informasi tersebut. 

“Dana Desa berasal dari APBN dan penyalurannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Tidak ada persyaratan pelunasan PBB P2 sebagai syarat pencairan DD,” tegasnya. 

Ia menambahkan, Dana Desa merupakan instrumen pemerintah pusat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Pengelolaannya disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Arif menyarankan agar desa berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeu). Pasalnya, ADD bersumber dari APBD sehingga mekanisme dan ketentuannya berbeda dengan DD. 

Dengan capaian serapan hingga lebih dari 87 persen pada September, DPMD optimistis seluruh desa segera menerima tahap kedua. Harapannya, program pembangunan desa bisa selesai tepat waktu sebelum akhir tahun. Ia juga mengimbau pemerintah desa untuk segera merampungkan laporan administrasi agar pencairan tidak tertunda. 

“Semakin cepat pelaporan selesai, semakin cepat pula dana dapat dimanfaatkan,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ---- Ngawi
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda