SN-Media™ Ngawi - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu.
Acara penyerahan SK berlangsung di halaman Pendopo Wedya Graha pada Selasa (30/09/2025), dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah serta para penerima SK. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Ngawi memperkuat kualitas pelayanan publik.Dalam arahannya, Bupati Ony menyampaikan pesan agar ASN maupun PPPK siap menjawab tantangan zaman. Menurutnya, perubahan yang cepat menuntut aparatur meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, serta membangun kolaborasi efektif di setiap sektor pelayanan masyarakat.
“Baik ASN dan PPPK maupun yang paruh waktu harus menunjukkan dedikasi, etos kerja, serta loyalitas tinggi. Pegang teguh semangat Bangga Melayani Bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi kepentingan warga.
Dapat diinformasikan, bahwa jumlah penerima SK kali ini mencapai 1.109 orang. Dari PPPK Tahap II Formasi 2024 terdiri atas 109 orang tenaga teknis dan 264 orang tenaga guru, ditambah CPNS IPDN 1 orang serta PNS IPDN 1 orang. Sementara itu, untuk PPPK Paruh Waktu terdiri dari 3 orang tenaga guru, 398 orang operator layanan operasional, serta 333 orang pengelola umum operasional.
Ony menegaskan bahwa penambahan aparatur bukan sekadar soal kuantitas, melainkan peningkatan kualitas kerja. “Harapannya, para penerima SK menjadi bagian dari solusi, bukan hanya mengisi posisi. Bekerjalah dengan hati demi kemajuan Ngawi,” ujarnya.
Momentum penyerahan SK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ASN dan PPPK merupakan garda terdepan penyelenggara pemerintahan. Dengan dedikasi tinggi, mereka diharapkan mampu mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi secara berkelanjutan.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda