SN-Media™ Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menggelar razia gabungan pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Keamanan dan Ketertiban.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta sejumlah pejabat struktural.Pelaksanaan juga melibatkan staf KPLP, CPNS, dan unsur TNI setempat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian B1, B2, B3, dan B5. Setiap blok diperiksa dengan ketat guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone Android, beberapa charger, senjata tajam rakitan, dan beberapa korek api. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai bukti hasil temuan petugas gabungan.
Setelah dilakukan penyitaan, barang-barang hasil temuan didata secara rinci oleh petugas dan selanjutnya akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.
Kepala Lapas Ngawi menyebut kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Razia gabungan juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtib sejak dini.
Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang digagas Menteri Hukum dan HAM, terutama dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih, tertib, serta terbebas dari peredaran barang terlarang.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Humas Lapas Ngawi
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Humas Lapas Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda