media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 07 Oktober 2025

Home > > KPU Ngawi Gelar Pleno Triwulan III, Verifikasi 116 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

KPU Ngawi Gelar Pleno Triwulan III, Verifikasi 116 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

KPU Ngawi Gelar Pleno Triwulan III, Verifikasi 116 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

SN-Media™ Ngawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025, Kamis 2 Oktober 2025, bertempat di aula kantor KPU setempat. Rapat turut dihadiri Bawaslu, unsur TNI/Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat sekitar 116 pemilih dengan usia seratus tahun ke atas. Dari jumlah tersebut, yang tertua tercatat berusia 109 tahun yang terverifikasi melalui metode pencocokan terbatas atau coktas PDPB Menurut Samsu, langkah verifikasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama bagi kategori lanjut usia. Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem PDPB yang rutin diperbarui setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021. 

“Sistem PDPB merupakan stelsel aktif, di mana KPU menerima laporan langsung dari masyarakat terkait perubahan data pemilih, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan tertentu,” terannya, Selasa (07/10/2025). 

Selain itu, pembaruan data juga dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri lewat KPU RI. Namun, bagi warga yang belum mengurus akta kematian ke Dispendukcapil, datanya belum tercantum dalam daftar turunan dari Kemendagri tersebut. 

Samsu menjelaskan, total jumlah pemilih di Kabupaten Ngawi pada Triwulan III ini mencapai 714.955 jiwa. Dari total tersebut, laki-laki berjumlah 349.726 dan perempuan 365.229, dengan persentase masing-masing 48,9 persen dan 51,1 persen. KPU juga mencatat adanya 13 pemilih baru serta 454 perbaikan data, sementara dua pemilih dicoret karena meninggal dunia. Di sisi lain, terdapat penyesuaian bagi anggota TNI/Polri aktif yang kehilangan hak pilih dan penambahan bagi mereka yang telah pensiun. 

Meski data Triwulan III ini sudah dipublikasikan, Samsu menegaskan bahwa hasilnya belum bersifat final. Pemutakhiran akan dilanjutkan pada Triwulan IV mendatang di bulan Desember 2025 guna memastikan data tetap akurat dan terkini. 

Dengan dukungan masyarakat dan sinergi berbagai pihak, KPU Ngawi optimistis penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan terpercaya, sejalan dengan semangat menjaga akurasi daftar pemilih di daerah.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok KPU Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda