SN-Media™ Ngawi - Tinjauan lapangan dilakukan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) di sejumlah titik pantauan peredaran beras di Kabupaten Ngawi, Selasa (10/11/2025), sebagai upaya memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun dengan kondisi pasar yang relatif dinamis dan rentan mengalami perubahan.
Kepala Dinas Perdagangan, Pasar dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, yang turut mendampingi tim Bapanas, menyebut pemantauan ini dilakukan pada beberapa lokasi strategis yang masuk dalam jaringan pemantauan distribusi pangan dan menjadi rujukan data lapangan guna menjaga stabilitas kebutuhan pokok.Menurutnya, sasaran pengawasan difokuskan pada kios dan pedagang yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, sehingga data yang dihimpun dapat menjadi acuan valid untuk membaca tren pasar serta langkah pengendalian yang diperlukan di tingkat daerah.
Selain pedagang ritel, tim juga mendatangi toko, agen beras hingga perusahaan pengolahan guna memastikan alur pasokan tetap terjaga, terutama menghadapi potensi peningkatan kebutuhan masyarakat pada momentum akhir tahun yang jamak memicu kecenderungan kenaikan harga di beberapa titik pantauan.
Nilam menegaskan bahwa hasil pemantauan Bapanas menunjukkan situasi pasar masih terkendali. “Dari hasil tinjauan bersama tim Bapanas, kondisi stok maupun harga beras di Ngawi masih aman dan tidak ada selisih berarti antara harga pedagang dengan ketentuan HET,” terang Nilam.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mencermati dinamika pasar. “Kami terus memantau pergerakan harga, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya memicu perubahan. Koordinasi dengan Bapanas penting agar distribusi tetap lancar dan masyarakat mendapatkan harga yang wajar,” imbuhnya.
Pemantauan turut mencakup kesesuaian penerapan harga eceran tertinggi (HET) baik untuk beras SPHP kategori medium maupun beras kualitas premium. Dari rangkuman hasil lapangan, kondisi di Kabupaten Ngawi dinilai sudah sesuai dengan ketentuan HET pemerintah pusat, sehingga tidak terdapat indikasi gejolak harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: TiM
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda