media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Desember 2025

Home > > Lapas Kelas IIB Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru, Perketat Pengamanan Internal

Lapas Kelas IIB Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru, Perketat Pengamanan Internal

Lapas Kelas IIB Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru, Perketat Pengamanan Internal

SN-Media™ Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi menggelar apel siaga persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kesiapsiagaan internal lembaga pemasyarakatan.

Apel siaga tersebut diikuti seluruh petugas Lapas Kelas IIB Ngawi, baik aparatur sipil negara maupun petugas magang. Kehadiran lengkap jajaran menjadi penegasan komitmen menjaga stabilitas keamanan menjelang momentum Nataru. 

Selain apel, Lapas Ngawi juga melaksanakan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia rutin. Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap warga binaan dilakukan secara berkelanjutan tanpa kompromi terhadap pelanggaran aturan. 

Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, membenarkan adanya pemusnahan sejumlah barang terlarang. Barang tersebut meliputi telepon genggam, air keras, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan lembaga pemasyarakatan. 

Untuk barang elektronik, Iwan merinci terdapat 20 unit ponsel android dan 34 telepon genggam non-android. Seluruhnya merupakan hasil sitaan razia yang dilaksanakan secara berkala sepanjang April hingga Desember 2025. 

“Lapas Ngawi tidak mentoleransi peredaran barang terlarang di dalam blok hunian. Setiap pelanggaran akan dicatat sebagai pelanggaran disiplin dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Iwan. 

Pun sanksi bagi pelanggar berjenjang, mulai dari pencatatan pelanggaran hingga penempatan di sel isolasi selama satu minggu. Masa isolasi tersebut dapat diperpanjang sesuai tingkat kesalahan dan hasil evaluasi petugas. 

Ia menambahkan, bahwa warga binaan yang terbukti melanggar berisiko kehilangan hak remisi serta kesempatan mengikuti program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. 

Sementara, guna mengantisipasi potensi kerawanan jelang akhir tahun, Lapas Kelas IIB Ngawi menambah lima personel pada setiap regu jaga. Penguatan juga dilakukan pada sektor Pengamanan dan Pengawasan Umum. Petugas P2U diperbanyak untuk memperketat pemeriksaan orang dan barang di pintu utama. 

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi celah masuknya barang terlarang ke dalam area lapas. Meski demikian, pihak lapas mengakui pengawasan ketat belum sepenuhnya menjamin efek jera. Keinginan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga kerap menjadi alasan utama penyelundupan telepon genggam. 

“Lapas Ngawi telah menyediakan fasilitas wartel resmi. Namun, keterbatasan sarana membuat layanan tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan komunikasi seluruh warga binaan secara optimal,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda