media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 09 Desember 2025

Home > > Peralihan Kewenangan Kementerian Dongkrak Kuota Haji Ngawi 2026

Peralihan Kewenangan Kementerian Dongkrak Kuota Haji Ngawi 2026

Peralihan Kewenangan Kementerian Dongkrak Kuota Haji Ngawi 2026

SN-Media™ Ngawi – Kuota calon jamaah haji Kabupaten Ngawi pada musim haji 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Total calon jamaah yang masuk dalam daftar keberangkatan kini tercatat sebanyak 376 orang setelah adanya tambahan kuota dari pusat, Selasa (09/12/2025).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi, Mahsun Azali Amrulloh, menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil pembaruan terakhir per 26 November 2025 yang telah melalui proses pemutakhiran serta verifikasi berlapis. Dari total 376 calon jamaah haji tersebut, sebanyak 358 jamaah merupakan jamaah urut porsi atau reguler. 

Sementara 17 jamaah lainnya masuk dalam kategori prioritas lansia, dengan jamaah lansia termuda tercatat berusia sekitar 85 tahun. Jamaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026 merupakan pendaftar sejak 13 November 2012. Masa tunggu panjang tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat sekaligus padatnya antrean haji di Kabupaten Ngawi. 

“Hingga saat ini terdapat sekitar 120 calon jamaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah setelah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Mahsun. 

Dari jumlah calon jamaah yang telah berstatus istithaah tersebut, baru sekitar 80 orang yang telah menyelesaikan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, kuota awal calon jamaah haji Ngawi untuk musim haji 2026 hanya berjumlah 276 orang. 

Namun, seiring perubahan tata kelola penyelenggaraan haji di tingkat nasional, Ngawi memperoleh tambahan kuota sekitar seratus jamaah. Perubahan tersebut ditandai dengan beralihnya kewenangan pengelolaan haji dan umrah dari Kementerian Agama kepada kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah yang mulai efektif berjalan sejak tahun 2025. 

Untuk wilayah Kabupaten Ngawi, operasional Kementerian Haji dan Umrah saat ini masih sementara berkantor di lingkungan Kemenag, sembari menunggu penyesuaian kelembagaan secara menyeluruh. Dampak regulasi baru tersebut juga dirasakan secara luas di Jawa Timur yang memperoleh tambahan kuota sebanyak 7.000 calon jamaah haji untuk musim pemberangkatan 2026 mendatang. 

Kabupaten Ngawi pun turut menerima imbas positif berupa tambahan sekitar 100 calon jamaah. Dengan demikian, kuota resmi yang semula berjumlah 276 orang kini meningkat menjadi 376 calon jamaah haji. 

Mahsun menegaskan bahwa seluruh calon jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan merupakan jamaah yang telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan istithaah secara resmi oleh tim medis. 

“Kami mengimbau agar seluruh calon jamaah terus menjaga kondisi kesehatan, melengkapi persyaratan administrasi, serta rutin memantau informasi resmi agar seluruh proses keberangkatan haji 2026 berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda