SN-Media™ Ngawi - Tren pernikahan di Kabupaten Ngawi menunjukkan penurunan tipis dalam tiga tahun terakhir, meski secara umum kondisinya relatif stabil dan tidak sedrastis tren nasional yang terus melandai sejak beberapa tahun terakhir.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Ngawi, Chusnul Amin, menyebut fenomena tersebut masih dalam batas wajar.“Secara nasional memang turun, namun di Ngawi penurunannya tidak begitu signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 6.093 peristiwa pada 2023, kemudian turun menjadi sekitar 5.723 pada 2024, dan kembali menurun menjadi 5.693 pada 2025.
Penurunan tersebut dinilai terjadi secara bertahap dan konsisten, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesiapan mental, ekonomi, serta pentingnya pendidikan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dia kembali menjelaskan, pengetatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 turut berpengaruh terhadap pola pernikahan masyarakat.
“Aturan ini bertujuan menekan pernikahan dini dan melindungi hak anak, terutama perempuan,” katanya.
Menurutnya, anak perempuan kini didorong menyelesaikan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sehingga usia menikah cenderung bergeser.
Sementara bagi laki-laki, kesiapan menjadi tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan utama. Kondisi ekonomi keluarga dan tuntutan kemandirian finansial juga berperan besar dalam keputusan menunda pernikahan, khususnya di kalangan generasi muda yang mulai lebih realistis memandang masa depan rumah tangga.
Dengan tren yang relatif stabil tersebut, Kemenag Ngawi optimistis kualitas pernikahan masyarakat akan semakin baik, meski angka kuantitatif mengalami penurunan secara perlahan dari tahun ke tahun.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda