SN-Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai mematangkan rencana penerapan retribusi Pasar Besar Ngawi ( PBN), sebagai bagian penataan pengelolaan pasar dan penguatan pendapatan daerah berkelanjutan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menyampaikan uji coba retribusi direncanakan mulai 2026, mengikuti arahan Kementerian Keuangan serta mempertimbangkan kesiapan teknis lapangan.“Penerapan ini tidak langsung penuh, tetapi melalui tahap uji coba agar sistem berjalan tertib dan pedagang dapat menyesuaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/01/2026).
Tahap uji coba diproyeksikan menjadi ruang evaluasi kesiapan pengelolaan, kepatuhan pedagang, serta dampak ekonomi, sehingga kebijakan tidak menimbulkan gejolak dan tetap berpihak pada aktivitas perdagangan.
Sementara, proses pengalihan aset PBN hingga kini masih berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum, seiring adanya perubahan nomenklatur yang membutuhkan penyesuaian administrasi lintas instansi.
Pemkab Ngawi memastikan proses pengalihan tersebut terus dikawal agar segera tuntas, demi memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas pasar ke depan.
Penerapan retribusi diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan pembiayaan perawatan sarana prasarana, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan perdagangan rakyat.
Dengan dukungan pendanaan yang lebih terukur, pengelolaan pasar diharapkan semakin profesional, responsif, dan mampu meningkatkan kualitas layanan publik bagi pedagang maupun pengunjung.
Nilam pun menegaskan, sebelum kebijakan diberlakukan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada para pedagang dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan sosialisasikan terlebih dahulu agar pedagang memahami tujuan dan mekanismenya, sekaligus membuka ruang dialog,” Pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : DokM
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda