SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan melalui Program Peta Seribu (Pemangkasan Tanaman Setiap Hari Rabu), yang dilaksanakan rutin setiap Rabu di ruas jalan kabupaten.
Program tersebut dijalankan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas akibat keberadaan pohon peneduh jalan.Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, PLN, Tekom, hingga OPD lain yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ngawi, Muhammad Fauzi Amir Rachman, mengatakan pemangkasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pohon yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Pruning kami lakukan berdasarkan kondisi di lapangan, baik memangkas ranting yang menghalangi jalan maupun menebang pohon yang dinilai rawan tumbang,” ujar Fauzi, Rabu (21/01/2026).
Ia menegaskan, pemangkasan difokuskan pada dahan yang menjulur ke badan jalan, sementara penebangan dilakukan terhadap pohon yang posisinya dinilai membahayakan, terutama saat cuaca ekstrem.
“Kayu hasil penebangan tidak dibiarkan terbengkalai. Material tersebut diserahkan kepada pemerintah desa setempat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Disinggung terkait penentuan lokasi, Fauzi menyebut kegiatan tersebut bersumber dari laporan warga serta hasil pemantauan rutin kondisi jalan kabupaten oleh petugas Bina Marga.
“Jika ditemukan pohon yang dinilai berisiko, lokasi tersebut akan segera dijadwalkan untuk penanganan agar tidak menimbulkan gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Melalui pelaksanaan Peta Seribu yang dilakukan secara rutin dan terjadwal, Pemkab Ngawi berharap kondisi ruas jalan kabupaten tetap terjaga, aman dilalui, serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda