media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 25 Februari 2026

Home > > Dishub Ngawi Berlakukan BLUe Full Cycle, Kendaraan Mangkir KIR Dua Tahun Terblokir

Dishub Ngawi Berlakukan BLUe Full Cycle, Kendaraan Mangkir KIR Dua Tahun Terblokir

TDishub Ngawi Berlakukan BLUe Full Cycle, Kendaraan Mangkir KIR Dua Tahun Terblokir

SN-Media™ Ngawi - Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi resmi memberlakukan sistem BLUe Full Cycle dalam layanan pengujian kendaraan bermotor. Penerapan ini dimulai sejak Januari 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa aplikasi BLUe Full Cycle telah dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat dan berlaku serentak di seluruh Indonesia tanpa perbedaan standar layanan. 

“Sistem tersebut merupakan digitalisasi pengujian kendaraan bermotor yang menggantikan buku uji KIR konvensional. Kini, pemilik kendaraan memperoleh smart card disertai stiker hologram berkode QR sebagai bukti kelulusan uji,” jelas Arifin, Rabu (25/02/2026). 

 Ia menambahkan bahwa melalui integrasi nasional, seluruh data kendaraan tersimpan dalam jaringan terpusat sehingga memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi manipulasi. Validitas informasi lebih terjamin karena dapat diverifikasi secara elektronik kapan pun dibutuhkan. 

“Program BLUe Full Cycle juga mencakup penghapusan pungutan PNBP untuk penerbitan kartu uji berbasis smartcard. Selain itu, terdapat penyesuaian jenjang jabatan penguji guna meningkatkan profesionalitas serta kualitas pelayanan publik,” jelasnya lagi. 

Upaya lain yang digenjot yakni penertiban kendaraan over dimensi dan over load atau ODOL. Pengawasan dilakukan lebih ketat melalui sistem digital yang memungkinkan pemantauan berkelanjutan serta terhubung lintas daerah. 

Zainal juga menekankan bahwa kendaraan yang tidak melakukan uji berkala selama dua tahun berturut-turut berpotensi terblokir otomatis dalam sistem. 

“Konsekuensinya, pemilik wajib melengkapi kembali administrasi sebelum status uji dapat diaktifkan kembali,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun/Tim
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda