Sinar Ngawi Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menyesuaikan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Forum ini menjadi langkah cepat merespons regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Musdessus tersebut difokuskan pada perubahan Peraturan Kepala Desa terkait penjabaran APBDes 2026. Penyesuaian dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa.Kegiatan berlangsung di balai desa dengan melibatkan unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Suasana forum berjalan dinamis dengan berbagai masukan yang mengedepankan kebutuhan warga.
Dalam pembahasannya, pemerintah desa menekankan pentingnya sinkronisasi program dengan indikator kinerja pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap alokasi anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Desa Sekarputih, Sukiman, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan desa. Ia menyebut, regulasi baru membawa konsekuensi penyesuaian yang harus segera dilakukan.
“Musdessus ini menjadi ruang bersama untuk memastikan anggaran desa benar-benar menjawab kebutuhan riil warga. Kami ingin setiap program memiliki arah jelas dan terukur,” ujar Sukiman dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, pengelolaan Dana Desa kini semakin menuntut akuntabilitas dan ketepatan sasaran. Oleh karena itu, seluruh elemen desa diharapkan aktif memberikan masukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak meleset dari prioritas.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan ekonomi desa. Semua dirancang dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang berkembang.
Pun Musdessus ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap program sebelumnya. Sejumlah kegiatan yang dinilai kurang efektif akan disesuaikan, sementara program yang terbukti bermanfaat akan diperkuat alokasinya.
Dengan adanya perubahan Perkades ini, diharapkan pelaksanaan APBDes 2026 dapat berjalan lebih terarah dan adaptif. Pemerintah desa optimistis kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Forum ditutup dengan kesepakatan bersama sebagai dasar penetapan perubahan Perkades. Seluruh peserta berharap hasil Musdessus dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih responsif.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda