media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 05 Mei 2026

Home > > Bappeda Resmi Berubah Jadi Bapperida, Ngawi Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Ilmiah

Bappeda Resmi Berubah Jadi Bapperida, Ngawi Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Ilmiah

Bappeda Resmi Berubah Jadi Bapperida, Ngawi Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Ilmiah

SN Media™ Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi telah menggelar rapat paripurna yang menetapkan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Melalui forum tersebut, bersama pemerintah daerah, kelembagaan ini resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan kelembagaan ini dipandang sebagai langkah penting untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan riset serta inovasi dalam satu sistem yang lebih padu dan berkelanjutan. 

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono beberapa waktu lalu, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan strategi memperkuat kebijakan publik agar berbasis data, kajian ilmiah, serta mampu menjawab dinamika pembangunan daerah. 

“Tantangan pembangunan kini semakin kompleks, mulai dari penanganan kemiskinan hingga percepatan digitalisasi, sehingga perencanaan dituntut lebih adaptif dan berbasis evidence,” kata Bupati Ony. 

Ia juga mengakui fungsi penelitian dan pengembangan selama ini masih berjalan parsial, sehingga banyak hasil riset belum optimal dimanfaatkan dalam kebijakan publik daerah. 

“Melalui Bapperida, pemerintah daerah berupaya menyatukan perencanaan, riset, dan inovasi dalam satu orkestrasi kelembagaan yang lebih solid dan terarah,” sambungnya. 

Selain penguatan fungsi perencanaan, menurutnya, Bapperida memiliki cakupan lebih luas, termasuk pengelolaan riset daerah, fasilitasi inovasi perangkat daerah, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia usaha. 

“Peran tersebut diharapkan mampu menjadikan Bapperida sebagai think tank daerah yang menghadirkan solusi inovatif berbasis potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya. 

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Ngawi mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran, dan penguatan ekosistem riset daerah. 

Tanpa dukungan tersebut, perubahan kelembagaan berpotensi hanya bersifat administratif dan belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan secara menyeluruh. 

DPRD juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur riset dan inovasi sebagai payung hukum penguatan ekosistem tersebut. 

Dengan regulasi itu, diharapkan tata kelola riset daerah berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. 

Penetapan ini menegaskan komitmen Kabupaten Ngawi dalam bertransformasi menuju pembangunan yang tidak hanya terencana, tetapi juga berbasis riset, inovasi, dan data.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ADV Bapperinda
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda