media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 07 Mei 2026

Home > > Lima Warga Jatigembol Masuk Daftar Prioritas Penerima Bantuan Tunai Dana Desa 2026

Lima Warga Jatigembol Masuk Daftar Prioritas Penerima Bantuan Tunai Dana Desa 2026

Lima Warga Jatigembol Masuk Daftar Prioritas Penerima Bantuan Tunai Dana Desa 2026

SN Media™ Ngawi - Pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 diarahkan menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat pedesaan. Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang menitikberatkan penggunaan anggaran berbasis manfaat langsung bagi warga desa.

Melalui aturan tersebut, pemerintah desa didorong menyusun program selaras indikator kinerja pembangunan. Setiap rupiah anggaran diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah desa. 

Salah satu program prioritas dalam kebijakan tersebut ialah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD. Bantuan itu difokuskan membantu penanganan kemiskinan ekstrem sekaligus menopang kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di pedesaan. 

Pemerintah Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, turut merealisasikan kebijakan tersebut dengan menyalurkan BLT DD kepada lima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Penyaluran bantuan dilakukan setelah tahapan verifikasi serta musyawarah desa diselesaikan bersama perangkat terkait. 

Kepala Desa Jatigembol, Budi Sulistyonarko, menyampaikan penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi berlapis. Data calon penerima dicocokkan bersama ketua RT, perangkat desa, hingga hasil musyawarah bersama masyarakat setempat. 

“Langkah ini dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar diterima warga membutuhkan. Pemerintah desa juga mengutamakan keterbukaan selama proses pendataan supaya masyarakat memahami dasar penentuan penerima bantuan tersebut,” jelas Kades Budi. 

Dia menuturkan penerima BLT DD diprioritaskan bagi warga dengan kondisi ekonomi paling berat. Selain itu, keluarga lanjut usia, sakit menahun, serta belum memperoleh bantuan sosial lain turut menjadi pertimbangan utama pemerintah desa. 

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah desa mengimbau penerima tidak menggunakan dana bantuan bagi kepentingan konsumtif yang kurang mendesak dalam kebutuhan keluarga mereka. 

Selain membantu masyarakat kurang mampu, program BLT DD dinilai menjadi bagian penting menjaga stabilitas ekonomi warga desa. Bantuan tunai tersebut diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran keluarga di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. 

“Pemerintah Desa Jatigembol memastikan penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan mengedepankan asas akuntabilitas. Dengan pelaksanaan tepat sasaran, program tersebut diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa penerima bantuan,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda