media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 06 Oktober 2026

Ngawi Ajukan Anggaran Sekitar Rp20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2027

Ngawi Ajukan Anggaran Sekitar Rp20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2027

SN Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengajukan pagu anggaran sekitar Rp20 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berpotensi digelar pada 2027. Anggaran tersebut direncanakan melalui APBD Kabupaten dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Arif Syaifudin mengatakan, usulan anggaran Pilkades serentak tersebut telah masuk dalam Rencana Kebutuhan Biaya Daerah (RKBD) Kabupaten. Namun, pagu akhir masih sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat. 

“Untuk anggaran, pelaksanaan Pilkades serentak akan dibantu melalui APBD Kabupaten berupa Bantuan Keuangan (BKK) kepada desa. Anggaran tersebut sudah masuk dalam RKBD Kabupaten. Untuk pagu usulan itu kemarin sekitar dua puluhan miliar,” ujar Arif, Selasa (06/10/2026).

Usulan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di desa-desa yang kepala desanya memasuki akhir masa jabatan. Tercatat sebanyak 178 kepala desa di Kabupaten Ngawi akan berakhir masa jabatannya pada 2027. 

Meski pagu telah diusulkan, angka tersebut belum menjadi nilai anggaran final. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan dinamika transfer ke daerah serta kebijakan pemerintah pusat yang dapat memengaruhi kemampuan APBD Kabupaten Ngawi. 

Skema pembiayaan melalui BKK nantinya menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan pelaksanaan Pilkades di tingkat desa. Karena itu, kepastian pagu anggaran akan berjalan beriringan dengan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan. 

Saat ini DPMD Kabupaten Ngawi masih berada pada tahapan penyusunan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tengah disiapkan dan selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup). 

Sementara itu, pemerintah daerah belum menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak. Penentuan jadwal masih menunggu proses regulasi selesai serta mempertimbangkan kesiapan penyelenggaraan dan pembiayaan. 

Penetapan waktu Pilkades nantinya dilakukan melalui Keputusan Bupati. Artinya, meskipun pengajuan pagu anggaran sudah masuk dalam perencanaan daerah, besaran final maupun jadwal pelaksanaan masih menunggu tahapan berikutnya. 

“Pilkades serentak kita memang belum menentukan harinya atau kapannya karena sampai dengan saat ini kita masih di tahap proses penyusunan regulasi. Untuk anggaran juga kita masih melihat dinamika transfer ke daerah dan kebijakan dari pusat, nanti kita tidak tahu seperti apa,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: Panji
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 05 Oktober 2026

Begini Cara Agen Perlinsos Ngawi Mengusulkan Warga sebagai Penerima Bantuan Sosial

Begini Cara Agen Perlinsos Ngawi Mengusulkan Warga sebagai Penerima Bantuan Sosial

SN Media™ Ngawi – Program Agen Perlinsos mulai diperkenalkan di Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan berbagai unsur dalam pengusulan penerima bantuan sosial. Melalui agen ini, kondisi warga dapat dilaporkan dengan dukungan data dan dokumentasi lapangan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Mochamad Turnawan, mengatakan Agen Perlinsos memberikan ruang bagi berbagai unsur untuk membantu pemerintah melakukan pengusulan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial. 

 “Agen ini menjadi salah satu cara untuk membantu mengusulkan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan,” kata Turnawan, Senin (05/10/2026).

Agen Perlinsos tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintahan. Kementerian Sosial membuka empat kategori agen, yakni ASN kementerian/lembaga, ASN daerah, TNI/Polri, serta masyarakat umum. Di Kabupaten Ngawi, bahkan terdapat instruksi agar seluruh anggota Polri dapat menjadi Agen Perlinsos.

Keterlibatan anggota Polri tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan pengusulan warga di tingkat lapangan. Masyarakat umum yang memenuhi persyaratan juga dapat mendaftarkan diri sebagai agen untuk membantu menyampaikan kondisi warga di lingkungan masing-masing. 

Untuk menjadi Agen Perlinsos, calon pendaftar diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pendaftaran dilakukan melalui portal Agen Perlinsos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian identitas diverifikasi melalui IKD dengan pemadanan foto wajah. 

Setelah akun terverifikasi, agen dapat melakukan pengecekan dan mengusulkan warga sebagai calon penerima bantuan sosial. Bantuan yang dapat diusulkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dalam proses pengusulan, agen tidak cukup hanya memasukkan identitas warga. Kondisi calon penerima harus diperkuat dengan foto keadaan di lapangan serta pengisian kuesioner. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih nyata. 

Data yang telah diusulkan kemudian diproses melalui sistem Perlinsos. Agen nantinya memperoleh notifikasi mengenai hasil penilaian, apakah warga yang diusulkan dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. 

Turnawan menegaskan, keberadaan Agen Perlinsos di Ngawi diharapkan mampu memperluas jangkauan pengusulan sekaligus meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial. 

“Yang paling penting, agen bisa menyampaikan kondisi masyarakat secara benar dan sesuai fakta di lapangan, sehingga data penerima bantuan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : AI Generated
*** : ----
Copyright : SNM

Minggu, 04 Oktober 2026

Realokasi Pupuk Ngawi Naik, Urea Capai 98 Persen dari Usulan RDKK

Realokasi Pupuk Ngawi Naik, Urea Capai 98 Persen dari Usulan RDKK

SN Media™ Ngawi – Petani di Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi setelah pemerintah melakukan realokasi pada awal September 2026. Alokasi Urea kini mencapai sekitar 45 ribu ton, sedangkan NPK menjadi 34 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pertanian.

Sebelumnya, Ngawi memperoleh alokasi awal Urea sebanyak 41.661 ton dan NPK 31.599 ton. Tambahan tersebut membuat ketersediaan pupuk semakin mendekati kebutuhan yang telah diajukan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, mengatakan realokasi tersebut membuat alokasi Urea kini mencapai sekitar 98 persen dari usulan RDKK. Sementara pemenuhan untuk NPK berada di kisaran 75 persen dari kebutuhan yang diajukan. 

“Urea sudah sekitar 98 persen dari usulan RDKK, kemudian NPK sekitar 75 persen. Untuk RDKK Ngawi sendiri tidak ada perubahan, tetap sama,” kata Hendro.

Dengan kondisi tersebut, Urea dan NPK masih menjadi dua jenis pupuk yang paling dominan dalam mendukung kebutuhan produksi tanaman pangan di Kabupaten Ngawi. Ketersediaannya menjadi salah satu faktor penting bagi petani dalam menjaga produktivitas lahan. 

Meski terdapat penambahan alokasi, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi tidak mengalami perubahan. Petani tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku ketika melakukan pembelian pupuk. 

Salah satu persyaratan yang tetap diberlakukan yakni petani wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, proses penyaluran masih terintegrasi melalui aplikasi iPubers atau Integrasi Pupuk Bersubsidi. 

Penggunaan sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar transaksi petani dapat tercatat dan distribusi berjalan sesuai dengan alokasi serta ketentuan yang telah ditetapkan. 

DKPP Ngawi berharap tambahan alokasi yang diperoleh dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pemupukan, terutama pada periode tanam yang membutuhkan dukungan ketersediaan pupuk secara berkelanjutan. 

“Untuk sistem pembelian masih sama, harus menyertakan KTP. Aplikasinya juga masih menggunakan iPubers, dan semua aturannya tetap sama,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: 

Google News

Sabtu, 03 Oktober 2026

DPMPTSP Ngawi Ingatkan Pelaku Usaha Segera Cek KBLI dalam NIB

DPMPTSP Ngawi Ingatkan Pelaku Usaha Segera Cek KBLI dalam NIB

SN Media™ Ngawi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk segera mengecek kembali Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul berlakunya pembaruan KBLI 2025 yang menyesuaikan perkembangan jenis dan kegiatan usaha. Pengecekan diperlukan agar data usaha yang tercatat dalam sistem perizinan tetap sesuai dengan kondisi dan ketentuan terbaru. 

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Lukas Kukuh Dwi Sarantyo menjelaskan, KBLI memang mengalami revisi secara berkala untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan perubahan karakteristik kegiatan usaha. 

“KBLI itu beberapa tahun ada ketentuan harus ada perubahan untuk menyesuaikan perkembangan. Ada yang dulunya dipisah sekarang diringkas jadi satu karena masih satu rumpun, ada juga yang dulunya satu kode sekarang dipecah menjadi beberapa KBLI baru,” ujarnya.

Perubahan tersebut membuat pelaku usaha perlu memastikan kode KBLI yang tercantum dalam NIB masih berlaku. Jika kode yang digunakan sudah tidak sesuai dengan klasifikasi terbaru, pemilik usaha perlu melakukan pemutakhiran data melalui sistem perizinan yang berlaku. 

Pengecekan juga penting karena data KBLI menjadi bagian dari informasi usaha yang digunakan pemerintah pusat. BKPM atau Kementerian Investasi/BKPM memanfaatkan data tersebut untuk melakukan peninjauan terhadap usaha yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjalankan kegiatan. 

Untuk pelaku usaha yang memiliki NIB terbit sebelum 2020 dan masih menggunakan KBLI 2017, terdapat tahapan tambahan apabila kode yang digunakan sudah tidak berlaku. Pelaku usaha harus melakukan perubahan akta melalui notaris terlebih dahulu hingga memperoleh pengesahan AHU yang baru. 

Setelah pengesahan AHU diterbitkan, pemutakhiran KBLI dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tahapan tersebut perlu diperhatikan agar data legalitas dan kegiatan usaha tetap sinkron. 

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang NIB-nya diterbitkan setelah 2020 melalui OSS berbasis risiko (OSS RBA) dan telah menggunakan KBLI 2020, pemutakhiran menuju KBLI 2025 dapat dilakukan langsung melalui sistem OSS tanpa perlu mengubah akta notaris. 

DPMPTSP Ngawi mendorong pelaku usaha tidak menunda pengecekan karena pemutakhiran data dapat memastikan informasi kegiatan usaha tetap sesuai dengan klasifikasi yang berlaku. 

“Pelaku usaha wajib mengecek apakah kode tersebut masih berlaku atau perlu dilakukan pemutakhiran, supaya data usahanya tetap sesuai dan tidak dianggap tidak aktif oleh sistem,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 02 Oktober 2026

Bupati Ony Pastikan Tak Ada Jabatan Kosong di Ngawi, Tiga Posisi Krusial Kini Terisi

Bupati Ony Pastikan Tak Ada Jabatan Kosong, Tiga Posisi Krusial Kini Terisi

SN Media™ Ngawi - Tak ada lagi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi setelah tiga posisi yang memiliki peran krusial diisi pejabat baru. Ketiganya yakni Inspektur, Kepala Disdukcapil dan Kepala Kesbangpol.

Pengisian tiga jabatan tersebut menjadi bagian dari pelantikan 19 pejabat JPTP, Administrator dan Pengawas yang dipimpin Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Ruang Data Pendopo Wedya Graha. Pengangkatan berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 800.1.3/1864/404.403/2026. 

Dalam penataan tersebut, Bupati Ony mengatakan seluruh jabatan yang sebelumnya kosong kini telah terisi melalui proses manajemen talenta yang dilakukan selama beberapa bulan. Penataan dilakukan untuk menempatkan pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensinya. 

“Sudah tidak ada yang kosong. Ini bagian dari manajemen talenta yang kita lakukan beberapa bulan lalu,” ujar Ony.

Pergantian paling menonjol terlihat pada tiga jabatan strategis. Noor Hasan Muntaha yang sebelumnya menjadi Kepala Disdukcapil kini dipercaya sebagai Inspektur Kabupaten Ngawi. Sementara Kepala Disdukcapil diisi Wahyu Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol. 

Posisi Kepala Kesbangpol kemudian dipercayakan kepada Agus Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Irban Khusus Inspektorat. Perubahan ini menempatkan tiga pejabat pada bidang yang memiliki tugas berbeda, tetapi sama-sama penting bagi jalannya pemerintahan. 

Pada pelayanan masyarakat, Disdukcapil menjadi salah satu perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan. Pelayanan tersebut dituntut cepat, transparan dan didukung data yang terus diperbarui. 

Sementara Inspektorat memiliki peran menjaga jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan. Pengawasan dilakukan melalui review kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. 

Di sisi lain, Kesbangpol berperan membangun komunikasi antara pemerintah dengan Forkopimda, stakeholder dan berbagai elemen masyarakat. Koordinasi lintas unsur menjadi bagian penting dari tugas perangkat daerah tersebut. 

Untuk jabatan Inspektur dan Kepala Disdukcapil, pengisiannya juga melalui proses yang membutuhkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu menjadi bagian dari kehati-hatian dalam menempatkan pejabat pada posisi yang memiliki tanggung jawab besar. 

Selain tiga posisi tersebut, pelantikan turut mengisi sejumlah jabatan lainnya. Eko Sunarto menjadi Irban Khusus Inspektorat, Indah Dwi Anjang Budiharti sebagai Irban Wilayah IV dan Muh. Hasan Zunairi sebagai Sekretaris Disparpora. Kabul Setio Utomo dipercaya sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD. 

Sejumlah jabatan Kasi dan Kasubbag di Kecamatan Geneng, Mantingan, Padas, Pangkur dan Ngawi juga turut terisi. 

Ony kembali menegaskan penempatan pejabat pada tiga posisi tersebut harus dilakukan secara cermat karena masing-masing memiliki tanggung jawab yang krusial bagi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. 

“Tiga kepala dinas ini memiliki tanggung jawab yang krusial, sehingga harus kita tempatkan dengan hati-hati dan sesuai kompetensinya masing-masing,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 01 Oktober 2026

Buruh Tani Tembakau Ngawi Terima Bantuan Cukai, Dinsos Pastikan Penyaluran Berjalan

Buruh Tani Tembakau Ngawi Terima Bantuan Cukai, Dinsos Pastikan Penyaluran Berjalan

SN Media™ Ngawi - Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 di Kabupaten Ngawi telah disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada buruh pabrik rokok, sedangkan tahap kedua menyasar buruh tani tembakau.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Anang Heri Prabowo mengatakan, sebanyak 2.114 buruh pabrik rokok telah menerima bantuan pada Juli 2026. Sementara tahap kedua mencakup 2.900 buruh tani tembakau. Masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta. 

“Buruh pabrik rokok sebanyak 2.114 orang sudah cair pada Juli 2026. Kemudian buruh tani tembakau sebanyak 2.900 orang juga sudah disalurkan secara bertahap,” kata Anang.

Dinas Sosial saat ini berada pada penyaluran tahap kedua untuk buruh tani tembakau. Monitoring dilakukan seperti yang dilakukan di Kantor Legundi, Kecamatan Karangjati. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 275 buruh tani tembakau menerima layanan pencairan bantuan. 

Dia menambahkan, bawha hal ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan tahap kedua berjalan sesuai mekanisme di lapangan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat. 

BLT DBHCHT disalurkan melalui rekening BPRS Ngawi. Pencairan dapat dilakukan melalui kantor kas maupun layanan mobil banking yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Skema pelayanan tersebut ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan. 

Penempatan layanan di sejumlah lokasi juga menyesuaikan kondisi dan kebutuhan penerima di wilayah masing-masing. Penyaluran tahap kedua tetap dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan dana transfer dari pemerintah. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan pencairan. 

“Monitoring di Legundi kami lakukan untuk memastikan penyaluran tahap kedua berjalan dengan baik. Kami terus mengawal prosesnya agar bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 30 September 2026

KDMP Kedunggalar Ngawi Diperkuat Infrastruktur, Halaman Dipaving dan Talud Dibangun

KDMP Kedunggalar Ngawi Diperkuat Infrastruktur, Halaman Dipaving dan Talud Dibangun

SN Media™ Ngawi – Pembangunan sarana pendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, mulai diarahkan untuk memperkuat fungsi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa. Infrastruktur dasar menjadi bagian penting agar kegiatan koperasi berjalan lebih tertata.

Pemerintah Desa Kedunggalar merealisasikan pavingisasi halaman dan pembangunan talud pada lokasi KDMP yang berada di Dusun Plosorejo RT 03/06. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp85 juta. 

Pavingisasi memiliki volume 380 meter persegi, sedangkan pembangunan talud mencapai panjang 42 meter. Kepala Desa Kedunggalar Joko Waluyo mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk menyiapkan lingkungan KDMP agar representatif dalam mendukung aktivitas koperasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

“Pembangunan ini kami arahkan untuk mendukung keberadaan KDMP, supaya lingkungan koperasi lebih tertata, nyaman dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa,” ujar Kades Joko.

Keberadaan halaman yang telah dipaving dapat menunjang mobilitas warga maupun aktivitas bongkar muat barang apabila KDMP nantinya menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, perdagangan, distribusi hasil pertanian atau layanan ekonomi. 

Sementara itu, talud sepanjang 42 meter berfungsi memperkuat bagian tepi halaman sekaligus membantu menjaga kestabilan tanah dan mengurangi risiko kerusakan akibat aliran air. Infrastruktur tersebut diharapkan membuat fasilitas KDMP aman serta memiliki daya guna dalam jangka panjang. 

Dari sisi pengembangan ekonomi desa, keberadaan KDMP dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi usaha lokal. Koperasi dapat dikembangkan sebagai sarana distribusi barang, pemasaran produk warga, penyediaan kebutuhan usaha serta penguatan rantai ekonomi desa. 

Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, kegiatan koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan, tetapi juga mampu membuka peluang perputaran usaha bagi pelaku UMKM, petani dan kelompok ekonomi masyarakat lainnya. 

Dia menambahkan, pemerintah desa berharap fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal ketika kegiatan KDMP berjalan semakin berkembang. Menurutnya, dukungan masyarakat juga diperlukan agar koperasi mampu tumbuh menjadi bagian dari aktivitas ekonomi desa. 

“Kami berharap KDMP bisa berkembang dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun ini menjadi penunjang agar kegiatan koperasi ke depan dapat berjalan lebih baik serta ikut menggerakkan perekonomian Desa Kedunggalar,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: Panji
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 29 September 2026

Gapensi Ngawi Gelar Muscab X, Dorong Kompetensi Anggota Hadapi Era Digital

Gapensi Ngawi Gelar Muscab X, Dorong Kompetensi Anggota Hadapi Era Digital

SN Media™ Ngawi - BPC Gapensi Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) X di Hotel Nata untuk menentukan arah kepengurusan sekaligus memperkuat kompetensi anggota menghadapi perkembangan teknologi digital, Selasa (29/09/2026).

Mengusung tema “Gapensi Ngawi Siap Mengembangkan Kompetensi yang Relevan dengan Perkembangan Teknologi Digital Saat Ini”, Muscab X menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan Gapensi Kabupaten Ngawi periode berikutnya. 

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, pergantian kepengurusan secara periodik setiap lima tahun merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mendukung proses pembangunan. 

“Harapannya, siapapun kepengurusan baru nanti bisa sinergi dan kolaborasi dengan Kabupaten Ngawi dalam rangka proses pembangunan di Kabupaten Ngawi sehingga bisa harmonis,” kata Ony.

Di tengah kebijakan efisiensi, menurutnya, diperlukan terobosan strategis untuk menggali berbagai sumber pendanaan yang dapat masuk ke Kabupaten Ngawi. Peluang investasi yang muncul juga diharapkan dapat menjadi ruang bagi pelaku jasa konstruksi untuk mengembangkan usahanya. 

Dia menilai peluang tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek pemerintahan, tetapi juga terbuka melalui sektor swasta. Karena itu, keberadaan Gapensi diharapkan mampu terus berkembang dan mengambil peran dalam mendukung pembangunan serta investasi di daerah. 

Muscab X sekaligus menjadi ruang evaluasi perjalanan organisasi selama periode kepengurusan 2021–2026, sekaligus sebagai ruang bagi anggota untuk menyiapkan diri menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. 

Ketua BPC Gapensi Kabupaten Ngawi periode 2021–2026 Anang Budi Santoso mengatakan, digitalisasi menuntut pelaku jasa konstruksi untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan kualitas sumber daya manusia. 

Kemampuan beradaptasi menjadi penting agar anggota dapat mengikuti regulasi sekaligus menangkap peluang kerja yang semakin luas. 

“Dengan adanya digitalisasi ini kita harus bisa mengembangkan diri serta meningkatkan SDM untuk bisa beradaptasi dengan regulasi yang serba cepat dan kesempatan kerja yang lebih luas. Kami juga melakukan evaluasi agar Gapensi ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: Panji
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 28 September 2026

260 Titik PJU Dibangun di Ngawi, Dishub Prioritaskan Akses Ekonomi dan Kawasan Rawan

260 Titik PJU Dibangun di Ngawi, Dishub Prioritaskan Akses Ekonomi dan Kawasan Rawan

SN Media™ Ngawi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi memastikan pembangunan 260 titik penerangan jalan umum (PJU) tahun ini akan dilaksanakan melalui tender konvensional. Sebelumnya, pekerjaan tersebut direncanakan menggunakan metode minikom, namun mengalami perubahan setelah dilakukan penyesuaian struktur paket pekerjaan dan regulasi terbaru, Senin (28/09/2026).

Ratusan PJU tersebut akan tersebar di 26 lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik prioritas. Pembangunan diarahkan untuk melengkapi penerangan pada ruas jalan yang menjadi akses pergerakan orang maupun barang, termasuk jalur menuju pusat ekonomi, pasar, kawasan wisata, serta wilayah yang membutuhkan penerangan tambahan. 

Kepala Dishub Kabupaten Ngawi Agus Sutopo mengatakan, penentuan lokasi pembangunan mempertimbangkan fungsi jalan dan tingkat kebutuhan masyarakat. Sejumlah kawasan yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan maupun tindak kejahatan pada malam hari turut menjadi perhatian. 

“PJU ini kami arahkan untuk melengkapi akses transportasi orang maupun barang. Termasuk jalan menuju pusat ekonomi, tempat wisata, serta daerah yang membutuhkan penerangan karena rawan kecelakaan maupun gangguan keamanan,” katanya.

Kebutuhan PJU pada jaringan jalan kabupaten Ngawi masih cukup besar. Panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 748 kilometer dengan jarak ideal antartitik penerangan kurang lebih 50 meter. Berdasarkan kebutuhan tersebut, jumlah PJU ideal di seluruh jaringan jalan kabupaten diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu titik. 

Sementara hingga 2026, PJU yang telah terbangun baru sekitar 5 ribu titik. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 9 ribu titik untuk memenuhi kebutuhan ideal penerangan jalan. Dalam RPJM hingga 2030, pemerintah daerah menargetkan penambahan sekitar 5 ribu titik PJU dari baseline 2025. Namun, realisasi pembangunan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan setiap tahun. 

Untuk pembangunan 260 titik PJU pada 2026, Dishub Ngawi mendapat alokasi anggaran sekitar Rp4 miliar. Dengan perkiraan kebutuhan rata-rata sekitar Rp15 juta per titik, biaya pembangunan 260 titik secara hitungan mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Besaran tersebut masih berada dalam pagu anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan tahun ini. 

Alokasi pembangunan pada tahun berikutnya masih akan melihat kondisi fiskal daerah. Jumlah titik yang dapat direalisasikan berpotensi berubah sesuai kemampuan anggaran dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah. 

Agus menyebutkan, pemenuhan kebutuhan PJU akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan ruas yang memiliki mobilitas tinggi serta berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan. 

“Kalau untuk penambahan 5 ribu titik PJU sampai 2030, kelihatannya belum tercapai seluruhnya karena tetap harus menyesuaikan kondisi anggaran daerah,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM