media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Ony Harapkan Peran Pers Jadi Penguat Informasi dan Branding Daerah Ngawi

Bupati Ony Harapkan Peran Pers Jadi Penguat Informasi dan Branding Daerah Ngawi

SN-Media™ Ngawi – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Kolaborasi Media, bertempat di Hoky Cafe Ngawi. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperkuat sinergi penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai asosiasi jurnalis yang ada di Kabupaten Ngawi. Dalam forum tersebut, Diskominfo SP menekankan pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi serta mengawal jalannya program layanan publik agar lebih transparan dan akuntabel. 

“Media dan pemerintah daerah adalah mitra, sehingga segala bentuk harapan maupun kebutuhan dari kedua belah pihak dapat disinergikan serta dikomunikasikan dengan baik,” ujar Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, saat FGD berlangsung. 

Lebih lanjut, Ony mengibaratkan hubungan antara Pemkab Ngawi dan media seperti keluarga yang harmonis. Dalam sebuah keluarga, terkadang muncul perbedaan pandangan, namun jika masing-masing pihak mampu melihat sisi positif satu sama lain, maka gesekan kecil dapat tereduksi secara alami. 

Ia menegaskan, masukan dan kritik konstruktif dari media merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ony pun menyoroti fokus pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. 

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian, agar Ngawi dapat menjadi contoh daerah dengan pelayanan publik yang semakin maju dan inovatif. 

Lebih jauh, dia menegaskan bahwa Ngawi tak ingin lagi sekadar menjadi daerah transit. “Kami ingin Ngawi menjadi tempat stay, bukan hanya dilalui, melainkan menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi dan dijadikan tempat tinggal,” imbuhnya. 

Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan peningkatan sektor ekonomi melalui investasi, penguatan pariwisata, serta optimalisasi branding daerah sebagai kota budaya dan destinasi wisata. Oleh karena itu, kolaborasi dengan media dan dukungan penyebaran informasi berbasis fakta menjadi langkah penting dalam memperkuat citra positif Kabupaten Ngawi. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 29 Oktober 2025

Melalui APBD 2025, Pemkab Ngawi Benahi Pasar Beran Secara Bertahap

Melalui APBD 2025, Pemkab Ngawi Benahi Pasar Beran Secara Bertahap

SN-Media™ Ngawi – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi mulai menggulirkan penataan kembali Pasar Beran setelah tidak lagi masuk dalam program pembangunan berskala nasional. Melalui APBD Tahun 2025, dinas tersebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp193 juta untuk melaksanakan pembenahan pasar secara bertahap.

Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, yang akrab disapa Nilam, mengatakan, “Bawasannya saat ini Pasar Beran tidak masuk lagi dalam Proyek Strategis Nasional. Sehingga kami upayakan sedikit demi sedikit ada pembenahan,” katanya. 

Menurutnya, proses perbaikan saat ini difokuskan pada pembangunan los bagi pedagang di sisi timur, belakang, dan utara pasar. Kegiatan ini tengah berlangsung melalui tahap perakitan besi di workshop sebelum nantinya dirakit di lokasi. 

Ia menjelaskan, konsep los baru tersebut dibuat dengan model terbuka tanpa sekat di dalamnya. Struktur bangunan dirancang menggunakan rangka besi hulu dengan atap berbahan spandek, sehingga terkesan lebih lapang dan memudahkan sirkulasi udara bagi para pedagang. 

Untuk mempercepat pengerjaan sekaligus meminimalkan dampak terhadap aktivitas jual beli, seluruh proses perakitan dikerjakan di workshop. 

 “Pekerjaan dilakukan di luar area pasar agar tidak mengganggu pedagang. Setelah rangka siap, baru dirakit di lokasi secara bertahap,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Red-TiM
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 28 Oktober 2025

Tour de Museum Trinil 2025, Dorong Pelajar Kenali Fosil Manusia Purba dan Warisan Dunia

Tour de Museum Trinil 2025, Dorong Pelajar Kenali Fosil Manusia Purba dan Warisan Dunia

SN-Media™ Ngawi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Tour de Museum Trinil 2025 selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, sebagai upaya mengenalkan nilai sejarah dan peradaban dunia kepada pelajar di berbagai jenjang pendidikan.

Kegiatan ini dibuka pada Selasa (28/10/2025) dan diikuti oleh pelajar Pramuka gugus Widya Bakti dari rayon Paron, Pitu, Kedunggalar, dan Ngawi. Hari kedua dijadwalkan untuk pelajar sekolah dasar, sedangkan hari ketiga diikuti oleh pelajar sekolah menengah pertama dari sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi sejarah kepada generasi muda agar mengenal lebih dekat Museum Trinil, yang menjadi lokasi penemuan fosil manusia purba Pithecanthropus erectus atau dikenal sebagai Homo erectus, hasil temuan Eugene Dubois pada akhir abad ke-19. Penemuan ini menempatkan Trinil, Ngawi, sebagai salah satu situs penting dalam peta peradaban manusia dunia. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Muhammad Fachrudin, menjelaskan bahwa kegiatan Tour de Museum Trinil merupakan langkah konkret untuk menanamkan kesadaran sejarah kepada generasi muda melalui pembelajaran langsung di lapangan. 

Menurutnya, museum bukan hanya tempat menyimpan benda kuno, melainkan ruang terbuka bagi pelajar untuk memahami nilai budaya dan peradaban manusia. “Kami ingin anak-anak tidak hanya mengenal sejarah dari buku, tetapi juga menyaksikan langsung bukti peninggalan manusia purba yang menjadi kebanggaan Ngawi,” ujar Fachrudin. 

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, pelajar dapat belajar bagaimana fosil Homo erectus di Trinil menjadi bukti ilmiah penting tentang evolusi manusia, serta memahami bahwa Ngawi memiliki kontribusi besar terhadap ilmu pengetahuan dunia. 

Fachrudin berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai wisata edukatif semata, tetapi mampu menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan terhadap warisan budaya lokal. Ia juga mendorong agar para peserta menjadi duta kecil Museum Trinil, yang menyebarkan semangat pelestarian sejarah di lingkungan keluarga dan sekolah. 

Sementara itu, Pamong Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Daud Salepang, menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi ajang pembelajaran lapangan yang menyenangkan sekaligus bermakna. Peserta tidak hanya mengenal fosil manusia purba, tetapi juga memahami koleksi artefak, alat batu, serta temuan lain yang menggambarkan kehidupan awal manusia.

“Pelajar dapat belajar langsung mengenai warisan budaya dan pentingnya menjaga peninggalan sejarah sebagai identitas bangsa,” ungkap Daud. 

Lebih lanjut disampaiakan, keberadaan Museum Trinil menjadi simbol kekayaan sejarah yang dimiliki Kabupaten Ngawi dan harus dijaga bersama. 

“Melalui Tour de Museum Trinil 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen memperkuat karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas akademis, tetapi juga berakar pada nilai budaya, sejarah, dan jati diri bangsa,” pungkas Daud.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 27 Oktober 2025

Realisasi Pajak Air Tanah Ngawi Capai 94 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

Realisasi Pajak Air Tanah Ngawi Capai 94 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

SN-Media™ Ngawi – Realisasi Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Ngawi tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah, hingga 13 November 2025 penerimaan pajak ini telah mencapai 94 persen dari target Rp 425 juta. Adapun batas akhir pelunasan pajak tersebut jatuh pada akhir Desember mendatang.

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat, terdapat 93 titik pengambilan dan pemanfaatan air tanah yang menjadi objek pajak. 

Objek tersebut meliputi kegiatan pemanfaatan air tanah oleh individu maupun badan usaha yang menggunakan untuk kepentingan produksi atau komersial. Dasar hukum pungutan PAT diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2015 sebagai perubahannya. 

Sementara penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) sebagai acuan pengenaan pajak diatur dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan nilai pajak per kubik air tanah yang dimanfaatkan. 

Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Suseno, menjelaskan bahwa proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara berimbang antara wajib pajak dan petugas lapangan. Pemerintah daerah juga terus melakukan pembinaan agar kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat. 

“Dalam monitoring, wajib pajak melaporkan sendiri jumlah pemanfaatan air tanahnya. Selain itu, petugas juga melakukan sampling untuk mengukur volume dan penggunaan aktual sebagai dasar penetapan nilai pajak,” terang Suseno. 

Ia menambahkan, pajak ini tidak berlaku untuk pengambilan dan pemanfaatan air tanah yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, pertanian, perikanan, maupun peternakan. Hanya kegiatan yang bersifat komersial atau industri yang dikenakan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 26 Oktober 2025

Bimtek Kades Ngawi 2025, Usung Kolaborasi dan Transparansi dalam Pemerintahan Desa

Bimtek Kades Ngawi 2025, Usung Kolaborasi dan Transparansi dalam Pemerintahan Desa

SN-Media™ Ngawi – Bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa se-Kabupaten Ngawi dibuka langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di The Sunan Hotel. Kegiatan yang digelar hingga 26 Oktober 2025 itu mengusung tema Sinergi, Solusi, dan Transparansi Menuju Desa Berkeadilan, sebagai upaya memperkuat kapasitas kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.

Kegiatan bimtek diselenggarakan melalui kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Populi, dan LSM Galang. Kolaborasi ini menjadi upaya memperkuat kemampuan kepala desa dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan di tengah tuntutan keterbukaan serta digitalisasi administrasi publik yang terus berkembang. 

Para Kades mendapatkan pembekalan mengenai hukum dan administrasi pemerintahan desa sebagai bekal dalam menjalankan tanggung jawabnya di lapangan. Hal ini dirasa penting karena berbagai tantangan masih dihadapi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang efektif bagi masyarakat desa. 

Bimtek juga menghadirkan pembahasan khusus mengenai restorative justice, penerapan aplikasi Jaga Desa, serta peran para legal dalam membantu penyelesaian permasalahan di tingkat lokal. Melalui pendekatan ini, diharapkan kepala desa mampu menerapkan prinsip keadilan restoratif dan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pelayanan pemerintahan. 

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan penguatan administrasi pemerintahan desa. Tema tersebut diangkat karena masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta sistem perizinan bangunan gedung yang belum berjalan optimal di beberapa wilayah. 

Sesi tentang tata kelola administrasi desa diisi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi. Kedua instansi ini berperan memberikan pembinaan dan arahan agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan. 

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. 

“Peningkatan kapasitas aparatur desa memerlukan sinergi dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi wartawan dan lembaga hukum. Kolaborasi ini penting agar tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Zainal. 

Ia menambahkan, melalui bimtek ini diharapkan para kepala desa dapat memperluas wawasan serta memperkuat kerja sama lintas sektor untuk membangun desa yang berkeadilan. 

“Kami berharap para kepala desa di Ngawi mampu menghadirkan inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warganya, sesuai semangat transparansi dan profesionalisme,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Tim
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok PWI Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 25 Oktober 2025

Cegah Perundungan, Dinas Pendidikan Ngawi Arahkan Guru Aktif Awasi Jam Istirahat

Cegah Perundungan, Dinas Pendidikan Ngawi Arahkan Guru Aktif Awasi Jam Istirahat

SN-Media™ Ngawi – Untuk menekan potensi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Ngawi mengimbau setiap satuan pendidikan memperketat pengawasan di jam-jam rawan. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya indikasi aksi perundungan antar pelajar, baik secara fisik, verbal, maupun siber.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menegaskan pentingnya kesadaran bersama antara guru, tenaga kependidikan, dan pihak sekolah untuk lebih peka terhadap kondisi sosial siswa. 

“Guru harus lebih aktif berkeliling saat jam kosong maupun jam istirahat. Pengawasan sederhana semacam ini bisa menjadi langkah awal mencegah perundungan di sekolah,” ujar Kabul, sapaan akrabnya. 

Menurutnya, momen jam kosong sering kali menjadi celah terjadinya interaksi negatif di antara siswa. Oleh sebab itu, kehadiran guru di lingkungan sekolah, terutama di area-area terbuka seperti taman, kantin, atau lapangan, sangat membantu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik. 

“Sekolah perlu mengedepankan nilai inklusif agar setiap anak merasa diterima tanpa ada perbedaan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Kabul juga mengingatkan agar pihak sekolah membangun budaya komunikasi yang terbuka antara siswa dan guru. Dengan begitu, bila terjadi potensi konflik atau tanda-tanda perundungan, guru dapat segera melakukan tindakan preventif sebelum berkembang menjadi masalah serius.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Sri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 24 Oktober 2025

DKPP Ngawi Rilis Panduan Cepat Pengurusan Barcode Solar Sektor Pertanian

DKPP Ngawi Rilis Panduan Cepat Pengurusan Barcode Solar Sektor Pertanian

SN-Media™ Ngawi – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi meluncurkan panduan baru pengurusan barcode pembelian solar bersubsidi bagi petani pengguna alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran bahan bakar subsidi lebih tertib, tepat sasaran, serta menunjang kesiapan petani menghadapi musim tanam.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat agar proses pengajuan solar bersubsidi lebih sederhana dan transparan. 

“Tujuannya bukan mempersulit, tetapi justru mempermudah agar semua petani bisa memperoleh haknya secara teratur dan transparan,” ungkap Hendro, saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025). 

Dia menambahkan, mekanisme baru ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan solar bersubsidi. Dengan sistem yang lebih tertib, pihaknya berharap tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kegiatan pertanian di lapangan. 

Secara teknis, DKPP menetapkan tiga langkah utama bagi petani yang ingin mendapatkan barcode solar bersubsidi. Langkah pertama, petani harus menyiapkan bukti digital berupa foto alat mesin pertanian yang digunakan, mencakup tampilan alat secara utuh, nomor rangka, dan nomor mesin sebagai identifikasi alat. 

Langkah kedua, petani datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari sana, perangkat desa akan menerbitkan Surat Rekomendasi yang berisi data pemilik, jenis alat, serta penunjukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat pembelian solar. 

Selanjutnya, tahap ketiga dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan. Petugas BPP atau datang langsung di DKPP setempat untuk proses verifikasi seluruh berkas yang diajukan petani, termasuk surat rekomendasi dan foto identifikasi alat. 

Setelah dinyatakan lengkap, barcode resmi akan diterbitkan oleh DKPP Ngawi. Barcode tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan hanya bisa digunakan di SPBU yang sudah ditetapkan dalam rekomendasi desa. 

Mekanisme ini memastikan agar distribusi solar bersubsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. 

Hendro menyebutkan, setiap petani mendapat kuota harian solar bersubsidi tergantung pada kapasitas mesin alsintan yang dimiliki. Dengan regulasi yang tertata, diharapkan petani Ngawi semakin mudah beraktivitas tanpa khawatir kekurangan pasokan bahan bakar menjelang musim tanam.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 23 Oktober 2025

Lewat FKP, Diskominfo Ngawi Kajian Ulang Efektivitas Pelayanan Publik dan Kanal Aduan

Lewat FKP, Diskominfo Ngawi Kajian Ulang Efektivitas Pelayanan Publik dan Kanal Aduan

SN-Media™ Ngawi – Dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (21–22 Oktober 2025), di Hotel Nata Azana Ngawi, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan maupun masyarakat sipil.

Forum ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kepala Bidang Dinas Kominfo SP Ngawi. Sementara itu, peserta terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, perangkat desa, insan pers, dan lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam bidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi. 

Dasar pelaksanaan FKP ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam regulasi tersebut, setiap OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan menggelar forum konsultasi sebagai wadah evaluasi dan penyampaian masukan dari publik terhadap penyelenggaraan layanan. 

Fokus utama pembahasan FKP kali ini meliputi sejumlah aspek penting, seperti pengelolaan permohonan informasi publik, tata kelola sistem pengaduan pelayanan publik, penyebaran data statistik sektoral, pengembangan website perangkat daerah dan desa, kerja sama dengan media massa, serta optimalisasi media komunikasi publik melalui radio dan videotron daerah. 

Menariknya, dari hasil evaluasi sementara, jumlah laporan atau aduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Ngawi tergolong sangat minim. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah rendahnya angka pengaduan menandakan pelayanan telah berjalan sangat baik, atau justru masyarakat masih belum tahu ke mana harus melapor saat menemui kendala. 

Kepala Dinas Kominfo SP Ngawi, Mahmud Rosyadi, menjelaskan bahwa melalui forum ini pihaknya berupaya memperkuat jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. “FKP menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, dan laporan terhadap pelayanan publik agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Mahmud. 

Lebih lanjut, Mahmud menambahkan bahwa Diskominfo telah menyediakan wadah khusus untuk menampung aduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada OPD terkait agar segera melakukan perbaikan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari sistem pelayanan publik yang responsif dan transparan. 

Melalui pelaksanaan FKP ini, diharapkan terbentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat komitmen bersama menuju pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berorientasi digital, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 22 Oktober 2025

Sinergi Pemkab Ngawi dan Bea Cukai Madiun, Perkuat Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

Sinergi Pemkab Ngawi dan Bea Cukai Madiun, Perkuat Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai di Balai Desa Bintoyo, Kecamatan Padas. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, serta unsur Bea Cukai Madiun, Rabu (22/10/2025).

Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pemilik toko, hingga perwakilan warga setempat. Sosialisasi ini digelar sebagai langkah pencegahan dini terhadap maraknya rokok tanpa cukai resmi di pasaran. Pemerintah daerah berharap, masyarakat memiliki kesadaran hukum serta memahami konsekuensi menjual atau membeli rokok ilegal, yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana dan kerugian negara. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi, Sukoco, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. 

Menurutnya, pelibatan masyarakat sangat penting agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan dari akar permasalahannya di tingkat desa. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga berani menolak rokok ilegal. Dengan memahami aturan cukai, warga bisa ikut menjaga pendapatan negara serta melindungi usaha legal yang taat pajak,” terang Sukoco. 

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif masyarakat. Sosialisasi seperti ini akan terus digelar di berbagai kecamatan di Ngawi agar informasi tentang cukai dapat menjangkau seluruh lapisan warga. 

Sementara itu, Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluh Bea Cukai Madiun, Bayu Tri Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemkab Ngawi dan Bea Cukai Madiun melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Ia menuturkan, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian wajib dari pemanfaatan dana tersebut, guna memastikan kesadaran hukum di bidang cukai terus meningkat. “Dengan sosialisasi seperti ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Ketika warga sudah paham dan mampu menolak peredaran produk tanpa pita cukai, ruang gerak pengedar akan semakin sempit,” ujar Bayu. 

Bayu juga menambahkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk tembakau yang legal akan menciptakan pasar yang sehat dan berkeadilan. Harapannya, di masa mendatang, Kabupaten Ngawi dapat menjadi wilayah bebas rokok ilegal dengan dukungan penuh dari masyarakat, aparat desa, dan pelaku usaha kecil.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
ADV : Cukai Kominfo Ngawi
Copyright : SNM