media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 18 Mei 2026

Home > > Program Permakanan PPKS 2026 Bergulir, Dinsos Ngawi Libatkan Warung UMKM Lokal

Program Permakanan PPKS 2026 Bergulir, Dinsos Ngawi Libatkan Warung UMKM Lokal

Program Permakanan PPKS 2026 Bergulir, Dinsos Ngawi Libatkan Warung UMKM Lokal

SN Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali menggulirkan Program Permakanan Daerah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS pada 2026. Program tersebut menyasar 2.200 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Ngawi.

Sasaran program diprioritaskan bagi kelompok masyarakat rentan, mulai kalangan lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga warga dengan keterbatasan ekonomi yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari secara berkelanjutan. 

Pelaksanaan program berada di bawah penanganan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dan mulai berjalan sejak pertengahan Mei 2026. Program itu kembali dilaksanakan dengan pola penyaluran rutin selama tiga bulan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya di daerah setempat. 

Dalam pelaksanaannya, bantuan permakanan diberikan dua kali sehari kepada para penerima manfaat. Pola tersebut diterapkan guna membantu pemenuhan kebutuhan konsumsi harian bagi masyarakat rentan yang menjadi sasaran program pemerintah daerah tersebut. 

Total anggaran yang dialokasikan dalam program permakanan daerah tahun ini mencapai lebih dari Rp4 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan guna menunjang distribusi makanan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh kecamatan yang terlibat. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Akh. Sufandi Nasrul Hadi menjelaskan jumlah penerima manfaat program hingga kini masih tetap dibatasi sebanyak 2.200 orang sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah setempat. 

“Kuotanya tetap 2.200 penerima manfaat. Memang ada pergantian penerima setiap tahun berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan lapangan, namun jumlah keseluruhannya tidak berubah,” terang fandi. 

Ia menuturkan, proses penetapan penerima dilakukan melalui tahapan pendataan dan evaluasi berkala. Langkah itu dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang masuk kategori rentan sosial dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah. 

Menurutnya, program permakanan tidak sekadar menjadi bantuan sosial biasa, namun juga bentuk kepedulian daerah terhadap warga yang mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar harian di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 

“Harapannya program ini dapat membantu kebutuhan makan harian para lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan agar tetap memperoleh perhatian pemerintah daerah,” imbuhnya. 

Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Paron tercatat menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak. Selanjutnya disusul Kecamatan Karangjati dan Kecamatan Padas yang juga memiliki angka penerima relatif cukup tinggi dibanding kecamatan lain di Ngawi. 

Meski demikian, Dinas Sosial menyebut terdapat sejumlah desa yang tercatat nihil penerima manfaat. Kondisi tersebut dipengaruhi hasil verifikasi sosial dan perkembangan data masyarakat di masing-masing wilayah secara berkala setiap tahunnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Des
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda