media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 29 Mei 2015

Home > > Orangtua Sisiwi SMP Yang Hamil Minta Polisi Percepat Proses Hukum

Orangtua Sisiwi SMP Yang Hamil Minta Polisi Percepat Proses Hukum

Berita foto video terkini sinar ngawi: Oknum Guru Di Ngawi diduga lakukan perbuatan asusila

SN™ NGAWI-Orangtua siswi salah satu SMP di Kecamatan Ngawi kota yang hamil 6 bulan mengaku kecewa. Pasalnya, hingga kini pihak yang dilaporkan, yakni yang diduga dilakukan oleh oknum guru pengajar korban, masih belum menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Padahal peristiwa yang menimpa putri sematawayangnya tersebut sudah dilaporkan ke UPPA Polres Ngawi sejak Senin kemarin (25/05).

“Tidak terima karena satu-satunya putri saya sekarang ini ada tekanan mental. Saya minta pelakunya segera ditangkap untuk mendapatkan ganjaran yang setimpal,” terang TR orangtua korban saat dimintai keterangan di UPPA Polres Ngawi,(29/05).

TR orangtua korban warga desa di salah satu Kecamatan Pitu Ngawi, menyebutkan bahwa telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak terlapor.

“Sebelumnya memang sudah ada mediasi berulangkali sampai di Polsek Pitu tapi dia (terlapor-red) tidak mengakui perbuatanya sama sekali,” terangnya.

Dan terakhir kalinya mediasi dilakukan pada 21 Mei lalu di SMP yang dihadiri pihak kepala sekolah setempat akan tetapi hasilnya tetap sama yakni tetap bersikeras kalau toh janin yang dikandung Bunga (Nama samaran korban-Red) bukan dari perbuatannya.

Sementara, sudah ada beberapa saksi dimintai keterangan di UPPA Polres Ngawi seperti teman dekat korban hingga tokoh masyarakat.

Seperti yang dikatakan sehari sebelumnya oleh AKP Pujiyono Kasatreskrim Polres Ngawi hingga kini masih memeriksa saksi-saksi baik dilingkungan korban maupun di TKP.

“Penyidik masih memeriksa saksi, karena kasus asusila seperti ini rata-rata minim saksi,” jelasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda