media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 07 Mei 2013

Home > > Yusuf : Ngawi Spetakuler Bakal Tercapai Tepat Waktu

Yusuf : Ngawi Spetakuler Bakal Tercapai Tepat Waktu

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Keseriusan penataan sistem birokrasi tingkat daerah tidak bisa lepas dari perencanaan matang apalagi seperti yang digagas Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono dalam beberapa tahun terakhir menuju Ngawi spetakuler 2014 merupakan wujud pembangunan perekonomian berbasis kerakyatan.

Untuk menuju suksesnya multi program tersebut perlu evaluasi program kerja yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini seperti dalam rapat koordinasi bidang ekonomi dan pertanian di balai pertemuan RM Notosuman Jalan Raya Ngawi-Solo, Selasa (7/5).

Pada kesempatan yang sama, setidaknya ada 8 SKPD yang langsung melakukan pemaparan capaian program yang dilakukan dalam tahun terakhir ini.

“Untuk menuju Ngawi Spetakuler harus ada keterpaduan semua perangkat kerja sebagai stakheholder jangan sampai ada satupun celah yang akan melemahkan program yang digagas selama ini,” ujar Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi saat membuka kegiatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama Yusuf Rosyadi kepala Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Ngawi dalam pemaparanya dalam tahun ini ada program unggulan diwilayah kerjanya. Dikatakanya, untuk pengurusan SIUP, NPWP, SIUJK dan TDP akan dilakukan secara online serta free dari pembiayaan administrasi.

“Langkah ini kita tempuh untuk merangsang pertumbuhan investasi khususnya karena mendasar anggaran daerah saat jelas terbatas, dan kita optimis selaku satker Ngawi spetakuler akan tercapai sesuai waktunya,” ungkap Yusuf Rosyadi.

Dengan demikian segala instrumen kerangka kerja sudah dipersiapkan secara matang tanpa meninggalkan satu wujud masyarakat yang madani atau civil society.

Terkait bebasnya biaya administrasi perijinan, papar Yusuf Rosyadi tidak akan berpengaruh pada peningkatan pajak restribusi daerah. Pada prinsipnya, sesuai UU No 28 Th 2009 tentang pajak daerah peruntukanya hanya pajak restribusi untuk IMB, HO, Trayek dan Aset.

Sementara guna mempersiapkan perdagangan bebas sesuai kesepakatan Asean Free Trade Area (AFTA) menurut Yusuf, untuk diwilayah Ngawi harus ada kejelasan regulasi sebagai implementasi sistem perekonomian yang menitik beratkan pengembangan pasar.

“Mau tidak mau selain menuju Ngawi spetakuler kita siapkan sesuai komitmen AFTA sehingga kita siap atas produk impor ke pasar nasional,” bebernya.

Dalam mewujudkan dua kebijakan penataan sistem ekonomi ini maka dalam memberikan pelayanan perijinan harus ada kelonggaran pada pos tertentu. Hematnya, perdagangan seperti waralaba akan menjadi sentra pengembangan bisnis berwawasan kedepan.

“Kalau bisa dalam perdagangan bebas semua elemen masyarakat daerah tetap menjadi prioritas utama dan perlu peka terhadap celah bisnis untuk kedepanya,” tutur Yusuf Rosyadi.

Namun demikian sesuai penegasanya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya regulasi yang memihak pada rakyat. Regulasi yang mengatur ekspor impor diperlukan agar kran impor dapat dikendalikan sehingga industri kecil dapat terlindungi.

Diakuinya, regulasi yang ada selama ini cenderung lemah pengawasannya terhadap produk yang masuk ke dalam pasar dalam negeri. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda