media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 30 Maret 2014

Home > > Pupuk Langka Di Musim Tanam, Petani Ancam Golput Pada Pileg 2014

Pupuk Langka Di Musim Tanam, Petani Ancam Golput Pada Pileg 2014

Pupuk Langka Di Musim Tanam, Petani Ancam Golput Pada Pileg 2014

NGAWI™ Kurang selangkah lagi Pemilu 2014 digelar ternyata membuat sebagian petani mengancam akan Golput. Alasannya, masuk dimusim tanam tahun ini, keberadaan pupuk bersubsidi makin langka saja dipasaran. Setidaknya itulah alasan Wanto (35), petani asal Desa Teguhan, Kecamatan Paron mengancam tidak menyalurkan aspirasinya dalam pemilu nanti.

“Percuma ada wakil rakyat kalau toh mereka hanya janji belaka, buktinya sekarang ini pupuk tengah menghilang dipasaran, dan mana peran wakil rakyat sebagai ujung tumbak untuk menyampaikan aspirasi wong cilik, mereka punya peran untuk memperjuangkan nasib rakyat dengan melakukan pengawalan regulasi pendistribusian pupuk tapi hasilnya nol besar,” terangnya, (29/03).

Dia menghendaki anggaran pusat dalam hal ini APBN daripada digunakan untuk biaya pesta demokrasi lebih baik dialihkan untuk menambah kuota pupuk. Dengan demikian stock pupuk yang ada sesuai permintaan petani. Selaku petani Wanto membeberkan sesuai sumber yang ada disebutkan sampai bulan Januari 2014 tercatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik berdasarkan Permentan nomor 122 dinilai masih aman dan cukup bagi petani.

Dimana sesuai datanya Pupuk urea 14.455 ton. Sedangkan realisasinya mencapai 18.159 ton. Berikutnya pupuk ZA dari Permentan nomor 122 sebanyak 80.735 ton, realisasinya 63.289 ton, SP-36 75.152 ton realisasinya 60.947 ton. Pupuk Phonska 179.408 ton realisasinya 120.670 ton.

Terakhir pupuk Petroganik sesuai Permentan nomor 122 sebanyak 51.439 ton, realisasinya 25.798 ton. “Dengan data tersebut bilamana petani menjerit akibat pupuk langka seharusnya wakil rakyat turun tangan jangan sampai mereka hanya disibukan untuk merebut kursinya kembali pada pemilu nanti,” ungkapnya.

Wanto juga menuding pihak Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Disperta) Kabupaten Ngawi pilih lempar handuk dengan menyalahkan pemerintah pusat. Padahal sesuai mekanismenya untuk mendapatkan pupuk, kelompok petani (koptan) terlebih dahulu harus memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang berasal dari SK bupati/walikota maupun gubernur.

“Saya yakin semua koptan sudah mengantongi RDKK itu tapi sekali lagi mana pupuknya,” tegas wanto.

Tudingan Disperta Kabupaten Ngawi lempar tanggung jawab tersebut tidak lepas dari komentar Yuliastuti Kepala Bidang Produksi Disperta Kabupaten Ngawi beberapa waktu sebelumnya.

Alasannya, karena terjadi pengurangan kuota untuk jatah petani wilayah Kabupaten Ngawi mencapai 41.534 ton atau penurunan kuota pupuk sebesar 25 persen dari 139.263 ton menjadi 97.729 ton.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda