SN-Media™ Ngawi-Pembatalan alih status Pemdes Beran dari kelurahan kembali lagi menjadi desa, dipastikan rekomendasi dari Provinsi turun dalam waktu dekat.
Fuad Misbahuddin Fahmi, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ngawi mengatakan, setelah beberapa tahapan baki dari musdes yang membatalkan alih status kelurahan yang dilanjutkan ke Bupati dan terakhir telah masuk paripurna DPRD Ngawi.“Tahun ini (2021) rekomendasi dari provinsi terkait pembatalah alih status dari kelurahan yang kembali lagi menjadi desa, sudah turun,” kata dia.
Disinggung mengenai serapan Dana Desa (DD) tahap III, hingga pertengahan Bulan Agustus 2021, baru ada 6 desa.
“Hingga saat ini baru 6 desa saja yang sudah mencairkan, namun diperkirakan pada akhir bulan (Agustus) desa-desa akan serentak membuat pengajuan termin III,” pungkasnya.
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda