media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 23 Agustus 2021

Home > > SMAN I Ngawi Gelar PTM Terbatas Dengan Kapasitas 33 Persen

SMAN I Ngawi Gelar PTM Terbatas Dengan Kapasitas 33 Persen

SMAN I Ngawi

SN-Media™ Ngawi-mendasar Inmendagri nomor 34 Tahun 2021, untuk kabupaten maupun kota yang masuk pada PPKM level 1,2 dan 3 diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dipersiapkan.

Susetya, Wakasek bidang humas SMAN I Ngawi mengatakan bahwa, SOP yang dipersiapkan antara lain mengatur jadwal dengan menjadikan 2 sesi pembelajaran, baik untuk kelas X, XI dan kelas XII. 

“Tiap sesi waktunya 3 jam setengah, untuk hari pertama kelas X, hari berikutnya kelas XI kemudian Kelas XII, begitu seterusnya sehingga kegiatan PTM ini bisa merata,” kata dia. 

Meski begitu, masih menurutnya, semua mapel (mata pelajaran) diajarkan sesuai jadwal pelajaran, hanya saja waktunya yang dimampatkan mendasar waktu tiap sesi yang telah ditentukan. 

“Pelaksaan PTM ini sesuai dengan SE Bupati, sehingga tetap melihat kondisi level PPKM di Ngawi, dan apabila level naik maka PTM dihentikan, namun bila makin membaik, maka PTM  tiap sesinya bisa ditambah, baik waktu maupun jumlah siswanya” pungkasnya. 

Pewarta: sAy/Dam
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda