SN-Media™ Ngawi-Dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengeluarkan Perbub No 218 Tahun 2021, tentang penyusunan APBDes, salah satunya terkait bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bisa dianggarkan melalui Dana Desa.
Pemdes Kersoharjo, kecamatan Geneng Ngawi, melakukan kegiatan pembangunan RTLH, salah satunya milik warga Dusun Bandung dengan volume 8 X 4 meter dengan anggaran Rp 17,5 juta yang dimulai pada bulan April lalu.Edi Mulyono, Kades setempat mengatakan, bahwa dengan melakukan pembangunan RTLH, maka akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rumah yang layak huni, sehingga penduduk bisa sejahtera.
Sementara, mendasar rumusan poko Indeks Desa Membangun (IDM) termasuk dalam status maju, desa dengan penduduk 3,900 jiwa lebih, sebagian besar penduduknya adalah petani maupun buruh tani. Meski demikian, keragaman produk usaha mikro juga mulai berkembang di masyarakat desa.
Pewarta: Asri
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda