media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 Mei 2023

Home > > BKPSDM Ngawi Tingkatkan Layanan Kenaikan Pangkat PNS Melalui SIASN

BKPSDM Ngawi Tingkatkan Layanan Kenaikan Pangkat PNS Melalui SIASN

BKPSDM Ngawi gunakan Aplikasi SIASN Untuk meningkatkan pelayanan Kenaikan Pangkat dalam berita Ngawi terkini dan viral

SN-Media™ Kota-Menghadapi kenaikan pangkat pada periode Oktober 2023, Pemkab Ngawi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melakukan langkah awal melalui sosialisasi kenaikan pangkat PNS.

Berlangsung di gedung Kesenian kabupaten Ngawi, dengan peserta operator dari masing-masing OPD serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Kantor reguler II Surabaya, Rabu (24/05/2023), bahwa kenaikan pangkat ASN cukup dengan mengupload berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Idham Karima, Kepala BKPSDM kabupaten Ngawi, dalam keterangannya kepada awak media, mengatakan, kenaikan pangkat ASN masih sama yaitu dilakukan 2 periode pertahun yaitu bulan April dan Oktober, dan untuk OPD di lingkup Pemkab Ngawi, tiap periodenya rata-rata yang mengajukan kenaikan pangkat sekitar 800 ASN. 

Idham menambahkan, yang berbeda kenaikan pangkat ASN tahun ini (2023), adalah menggunakan aplikasi SIASN yang pada periode April 2023, dan untuk selanjutnya pada periode Oktober 2023 mendatang sudah tidak ada kendala yang berarti. 

“Kunci kelancaran aplikasi SIASN adalah data dari operator, sehingga dengan sosialisasi tersebut, diharapkan operator masing-masing OPD paham betul apa yang harus dilakukan, mengupload data ASN dan untuk selanjutnya pihak BKPSDM yang akan memverifikasi sesuai tidaknya data ASN dan akan diupload ke BKN,” beber dia. 

Terpisah, Luluk Budijati, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya menyampaikan, sepanjang penilaian penggunaan aplikasi SIASN, tahapan untuk kenaikan pangkat ASN.sudah berjalan dengan baik dan lancar. 

“Memang ada sedikit kendala dalam pelaksanaannya, terutama bergantung pada SDM operator masing-masing OPD dalam menyesuaikan diri dengan aplikasi baru tersebut, namun demikian seiring dengan waktu dan jika sudah terbiasa, maka kendala tersebut dipastikan akan teratasi,” jelasnya. 

Selanjutnya melalui sosialisasi kenaikan pangkat ASN tersebut, diharapkan pelaksanaan pelayanan kepada hak ASN, salah satunya kenaikan pangkat dapat berjalan lancar, tepat waktu dan tidak terjadi keterlambatan dalam pengusulan. Untuk kenaikan pangkat ASN dapat diusulkan, salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah sudah mencapai 4 tahun dalam pangkat terakhir.  

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok-dAm
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda