SN-Media™ Kota-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi telah melakukan proses transfer anggaran hibah program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Shodiq Jumairi Effendhy, Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Disperkim Ngawi membenarkan, bahwa proses menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,3 Miliar rupiah untuk hibah program PTSL saat ini telah dilakukan transfer ke BPN kantah Ngawi.Melalui keterangan Disperkim, bahwa untuk pemetaan penentuan lokasi PTSL mendasar usulan desa yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak BPN dan Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi.
Terkonfirmasi, program PTSL dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Sedangkan program PTSL yang menggunakan anggaran Hibah APBD Ngawi sejak 2022 yang lalu dan direncanakan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2025 mendatang.
Sementara untuk rencana luasan aset tanah yang menjadi sasaran program PTSL pada tahun 2023 ini, sejumlah 20.000 bidang. Jumlah tersebut sama dengan realisasi pada tahun anggaran sebelumnya yaitu tahun 2022.“Untuk luas bidang total, hal tersebut merupakan kewenangan dari BPN untuk melakukan pengukuran terlebih dahulu,” jelas Shodiq.
Dia juga mengharapkan, dengan program PTSL tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus sebagai bukti administrasi kepemilkan yang sah.
“Sertifikat yang diterima oleh masyarakat nantinya dapat berguna, misalnya untuk mengakses permodalan usaha sehingga bermanfaat meningkatkan kesejahteraan maayarakat,” pungkasnya.
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda