iklan

Iklan Hari Jadi Ngawi 666
media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 14 Juni 2023

Home > > BKPSDM Ngawi Nyatakan Belum Ada ASN Yang Mengajukan Rekom Untuk Beristri Lebih Dari Satu

BKPSDM Ngawi Nyatakan Belum Ada ASN Yang Mengajukan Rekom Untuk Beristri Lebih Dari Satu

BKPSDM Ngawi berita terbaru hari ini terkini-Heboh ASN Pria Boleh Beristri Lebih Dari Satu

SN-Media™ Kota-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Ngawi menanggapi persoalan ASN pria boleh beristri lebih dari 1 yang belakangan hari ramai jadi perbincangan publik, saat BKN mengeluarkan siaran pers pada 2 Juni 2023 lalu.

Kepala BKPSDM setempat Idham Karima menanggapi, sebenarnya regulasi tentang perkawinan dan perceraian, termasuk didalamnya mengatur tentang ASN berpoligami diatur dalam Peraturan Pemerintah nomer 10 tahun 1983 dan Perubahan Peraturan Pemetintah nomer 45 tahun 1990. 

“Jadi regulasi ASN bisa berpoligami bukan bukan regulasi yang baru dan menjadi heboh kembali karena disosialisasikan oleh BKN,” kata dia. 

Disinggung mengenai ASN pria lingkup Pemda Kabupaten Ngawi yang mengajukan rekom untuk beristri lagi, Idham menegaskan, bahwa hingga saat ini berita ini diturunkan) belum ada. 

“Bukan tidak mungkin, kedepan pasti ada ASN pria yang mengajukan rekom untuk berpoligami, dan tentunya akan kita proses sesuai peraturan yang ada,” tandasnya. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa tentang diperbolehkannya ASN pria berpoligami dengan beberapa syarat, diantatanya mendapat izin dari istri pertama, ASN wanita dilarang menjadi istri ke dua ASN pria serta ASN pria mempunyai penghasilan yang cukup dibuktikan dengan slip gaji, dan adanya jaminan untuk ASN pria dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. 

“Untuk kemungkinan sosialisasi dilaksanakan kepada ASN, akan dilakukan penjadwalan, namun waktu pelaksanaannya belum bisa ditentukan,” pungkas dia.  

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok dam
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda