SN-Media™ Ngawi-Proses pendataan SPALD-S (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat), di Kabupaten Ngawi menyasar 30 desa yang menyebar di 19 kecamatan, guna peruntukan identifikasi kebutuhan pelayanan pengelolaan air limbah yang tepat sasaran.
Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman) Ngawi melalui keterangan Kabid Kawasan Permukiman Pipit Dwi Herlina menjelaskan, identifikasi SPALD-S dilakukan secara personal atau individual bagi warga yang belum mempunyai infrastruktur jamban yang standar.Masih menurut Pipit, bahwa hasil pendataan nantinya akan dijadikan acuan intervensi sanitasi melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang ada, agar masyarakat atau individu dapat menggunakan jamban yang memadai dan sehat.
Sementara Disperkim Ngawi juga telah mengembangkan layanan digital melalui SedotLur (Sistem Penyedotan Lumpur Tinja) untuk menujang Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), dengan memanfaatkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Ngudal, masuk Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, meski kapasitas daya tampungnya masih terbatas.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda