media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 29 April 2024

Home > > Alokasi Turun 21 Persen, Jumlah Pengampu DBHCHT Di Kabupaten Ngawi Bertambah

Alokasi Turun 21 Persen, Jumlah Pengampu DBHCHT Di Kabupaten Ngawi Bertambah

Pagu Turun 21 Persen, Jumlah Pengampu DBHCHT Di Kabupaten Ngawi Bertambah

SN-Media™ Ngawi-Mendasar Pergub Provinsi Jatim No 84 Tahun 2023 tentang alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2024 bagi kabupaten/kota, untuk kabupaten Ngawi mengalami penurunan sebesar 21% dibanding tahun lalu (2023) atau sebesar Rp 28.919.325.000.

Bambang Hendratno Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Ngawi lebih lanjut mengatakan, untuk jumlah alokasi DBHCHT sekarang ini terbilang masih terlalu dini, mengingat nantinya ada kemungkinan penambahan dari perubahan atas maupun penambahan dari Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) 2023. 

“Memang ada penurunan, namun kemungkinan nanti masih ada penambahan pagu anggaran untuk alokasi DBHCT 2024, salah satunya dari silpa 2023,” kata Hendrat, sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/04/2024). 

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa cakupan prosentase pagu anggaran DBHCHT masih tetap seperti tahuni sebelumnya, yakni untuk bidang kesehatan 40 persen, bidang penegakan hukum 10 persen kemudian bidang kesejahteraa masyarakat (kesmas) 50 persen. 

“Ada penampahan jumlah pengampu DBHCHT 2024, yang mana pada tahun lalu ada 6 perangkat daerah (PD) kini bertambah 2, yakni Diskominfo serta DPUPR, sehingga totalnya menjadi 8,” jelas dia.

Secara rinci dapat diinformasikan, besaran pagu DBHCHT bagi delapan perangkat daerah Kabupaten Ngawi yakni, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp 200 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp 150 juta, Satpol PP sebanyak Rp 1,5 miliar, DKPP (Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 2,4 miliar. 

Kemudian Dinsos Rp 6,7 miliar, Dinas PUPR Rp 1,8 miliar, sementara yang terakhir adalah Dinkes sebesar 11,5 miliar yang di dalamnya termasuk untuk pagu RS Geneng dan RS Mantingan yang masing-masing sebesar Rp 1.4 miliar. 

"Diharapkan perangkat daerah yang mengelola anggaran DBHCHT, untuk segera melaksanakan kegiatan,” tandasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta : TiM
Editor : Asy
Foto : Dok ***
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda