media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 08 Mei 2024

Home > > Pemkab Ngawi Buka Lowongan Direktur Dan Dewan Pengawas Perumdam, Cek Syaratnya

Pemkab Ngawi Buka Lowongan Direktur Dan Dewan Pengawas Perumdam, Cek Syaratnya

Pemkab Ngawi Buka Lowongan Direktur Dan Dewan Pengawas Perumdam, Cek Syaratnya

SN-Media™ Ngawi-Kekosongan direktur Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Ngawi, setelah adanya pengumuman dari Panitia Seleksi atau Pansel No 001/PANSEL/IV/2024, yang ditandatangani pada 24 April 2024 lalu, nampaknya akan segera terisi, setelah selama ini posisi direktur dipegang oleh Plt.

Mahmud Rosyadi, Ketua pansel menyebut, seleksi tidak hanya bagi calon direktur namun juga untuk seleksi Dewan Pengawas Perumdam Ngawi yang telah habis masa jabatannya. “Seleksi calon direktur dan dewan pengawas mendasar UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP no 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, hingga keputusan Bupati Ngawi no 100.3.3.2/119/404.101.2/B/ 2024 tentang pembentukkan panitia seleksi calon direktur dan dewan pengawas Perumdam Ngawi,” kutipnya, Rabu (08/05/2024). 

Lebih lanjut ditambahkan bahwa tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi, fit dan proper test serta tes wawancara. Pendaftaran telah dimulai pada 29 April 2024 yang lalu hingga 14 Mei 2024, dimana masyarakat bisa mendaftar secara online, melalui laman resmi Pemkab Ngawi, yakni ngawikab.go.id. 

Sementara persyaratan yang berminat untuk mendaftar, untuk posisi dewan pengawas usia maksimal 60 tahun, sedangkan untuk usia posisi Direktur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, sedangkan untuk pendidikan baik untuk Dewan Pengawas maupun calon Direktur Perumdam Ngawi, minimal S1. Disinggung persyaratan khusus untuk posisi Direktur, Mahmud menyebut masih sama seperti dulu, diantaranya lulus manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi yang dibuktikan dengan adanya sertifikat manajemen air minum atau dokumen lainnya. 

“Persyaratan masih sama seperti pendaftaran yang lalu, dan yang lainnya adalah bersedia tinggal di Kabupaten Ngawi, apabila telah ditetapkan sebagai direktur,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta : DAM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda